BeritaHits.id - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengomentari kasus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dituding menciptakan kerumunan saat kunjungan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi, Teddy membandingkan dengan kasus Rizieq Shihab saat menggelar konvoi yang menciptakan kerumunan.
Teddy mengungkit momen saat Rizieq melakukan konvoi dan dihentikan oleh warga.
"Ketika Rizieq berkendara dan dihentikan warga, apakah Rizieq bisa dipidana?" kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Teddy menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dipidanakan sebab tidak ada aturan yang mengatur soal itu.
Hal serupa juga berlaku dalam kasus saat Jokowi dihentikan warga hingga tercipta kerumunan ketika melakukan kunjungan di NTT.
"Tentu tidak karena tidak ada aturannya. Begitupun dengan kejadian kunjungan pak Jokowi di NTT," ungkap Teddy.
Menurut Teddy, seseorang bisa dipidanakan jika orang tersebut dengan sengaja menggelar acara dan mengundang banyak orang.
Meskipun penyelenggara acara sudah diingatkan namun tetap melanggar aturan, maka penyelenggara bisa dipidana.
Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke NTT Timbulkan Kerumunan, PKS: Pemerintah Tak Konsisten
"Yang dipidana itu jika sengaja membuat acara dan sudah diingatkan, masih melanggar protokol, ya dipidana," ungkap Teddy.
Hal tersebut terbukti dalam kasus Rizieq saat menggelar acara pernikahan putrinya yang dihadiri oleh ribuan tamu undangan.
Sebelum acara berlangsung Rizieq telah diperingatkan untuk tak menggelar acara, namun acara tersebut tetap digelar bahkan melanggar protokol kesehatan.
Jokowi Ciptakan Kerumunan di NTT
Aksi Presiden Joko Widodo menyambut masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur menuai kritik publik setelah videonya viral.
Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!