BeritaHits.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menegaskan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.
Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis.
Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.
"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).
Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.
Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.
"Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa," tegasnya.
Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.
Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui.
Baca Juga: Sentil Maruf Amin soal Miras, Said Didu: Selamatkan Umat Dunia Akhirat
"Sudah jelas mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Buat apa pemerintah melegalkan investasi miras?" ungkap Cholil.
Cholil Nafis menyerukan untuk menolak kebijakan investasi miras tersebut diberlakukan untuk semua umur.
"Tolak miras dan dukung RUU jadi UU pelarangan miras untuk semua umur. Bismillah," tukasnya.
Investasi Industri Miras
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!