BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengeluarkan SK larangan bahasa Arab.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bara Ditapalbatas.
Berikut isi narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
"Setelah SKB 3 Menteri larang jilbab sekarang muncul SK Menag larang Bahasa Arab. Negeri sedang digiring ke arah sekuler dan komunis."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (1/3/2021), klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut keluarkan SK larangan Bahasa Arab adalah klaim yang keliru.
Setelah diteliusuri, tidak ditemukan adanya informasi valid dan resmi mengenai hal itu.
Ditemukan sejumlah berita yang berisi penjelasan mengenai Kementerian Agama mengganti KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?
Dikutip dari Tirto.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menag Gus Yaqut telah menandatangani regulasi baru tersebut.
Dalam aturan tersebut dilarang memaksa dan mewajibkan pemakaian seragam agama tertentu untuk siswa hingga guru di sekolah negeri.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut keluarkan SK larangan Bahasa Arab adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!