BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengeluarkan SK larangan bahasa Arab.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bara Ditapalbatas.
Berikut isi narasi yang diunggah oleh akun tersebut:
"Setelah SKB 3 Menteri larang jilbab sekarang muncul SK Menag larang Bahasa Arab. Negeri sedang digiring ke arah sekuler dan komunis."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (1/3/2021), klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut keluarkan SK larangan Bahasa Arab adalah klaim yang keliru.
Setelah diteliusuri, tidak ditemukan adanya informasi valid dan resmi mengenai hal itu.
Ditemukan sejumlah berita yang berisi penjelasan mengenai Kementerian Agama mengganti KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Ucap Pemerintah Tak Dosa Tak Sengaja Pakai Dana Haji?
Dikutip dari Tirto.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menag Gus Yaqut telah menandatangani regulasi baru tersebut.
Dalam aturan tersebut dilarang memaksa dan mewajibkan pemakaian seragam agama tertentu untuk siswa hingga guru di sekolah negeri.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Menag Gus Yaqut keluarkan SK larangan Bahasa Arab adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!