"Belum diumumkan untuk gelombang 12 dan gelombang 13 belum dibuka hari ini," ungkapnya.
Demikian pula untuk pendaftaran gelombang 13, saat ini pihak Prakerja mengatakan belum dibuka.
Sebelumnya diberitakan, pengumuman prakerja gelombang 12 sesuai rencana akan diumumkan pada tanggal 2 atau 3 Maret 2021. Setelah pengumuman yang lolos disampaikan, langsung akan kembali dibuka pendaftaran gelombang 13.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam satu kesempatan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi Prakerja paling lambat minggu ini.
"Kita berusaha maksimal Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021) semoga sudah bisa diumumkan," kata dia secara virtual pada Jumat (26/2/2021).
"Kita berusaha maksimal agar Selasa atau Rabu semoga sudah bisa diumumkan," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!