BeritaHits.id - Kepala Desa (Kades) pakai dana bansos corona untuk main judi. Publik ramai-ramai sebut nama eks Mensos Juliari Batubara.
Askari (43), Kades Sukowarno Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sulawesi Selatan, terancam hukuman mati karena memakai dana pencegahan corona.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, mengungkapkan bahwa Askari telah menggunakan dana desa tahap dua dan tiga senilai Rp 187,2 juta untuk membayar utang pribadi dan berjudi.
"Padahal salah satu peruntukan dana itu seharusnya untuk pencegahan dan penanggulangan corona bagi warga setempat dan dibagikan Rp 600 ribu per KK," kata Yuriza seperti dikutip dari Terkini.id.
JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.
"Sebagaimana pasal yang didakwakan, maka terdakwa diancam pidana penjara maksimal 20 tahun," kata JPU.
Kades Askari yang sudah menjabat sejak Mei 2020 juga dijerat Peraturan Presiden RI no 11 tahun 2020 tentang penyalahgunaan dana penanggulangan corona (Covid-19), terdakwa terancam hukuman mati.
Hingga kini, sidang ditunda oleh hakim untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Respons publik
Baca Juga: Viral Aksi Pemuda Berburu Hantu, Malah Pergoki Pasangan Berbuat Mesum
Publik tidak tinggal diam, mengingat penyelewengan dana bansos corona demi kepentingan pribadi ini kali pertama terjadi.
Publik 'menyeret' nama mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Hukuman matinya mantan mensos dulu, karena beliau imamnya dalam korupsi dana bansos Kemensos," tulis warganet.
"Buat efek jera ya mensos dulu tuh," imbuh warganet yang lain.
"Mensos dulu lah yang harus dihukum, apa bedanya judi pakai bansos sama maling uang bansos?" komentar warganet.
"Mensos kapan?!" tulis warganet lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!