Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:55 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.

Polisi diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Baca Juga: Polemik Enam Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

Load More