BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkit sikap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadapi PKB yang terpecah.
Ia mengaku pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara.
Sikap tersebut sama seperti yang dilakukan SBY saat menghadapi dua kubu PKB yang berseteru pada 2008 silam.
"Sama juga dengan sikap pemerintahan pak SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (6/3/2021).
Hal serupa juga dilakukan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat menghadapi polemik PKB.
Kala itu Matori Abdul Jalil berencana mengambil PKB dari Gus Dur, namun Matori kalah di pengadilan.
"Saat itu bu Mega tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," ungkap Mahfud MD.
Sikap kedua kepala negera tersebut juga dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadapi polemik Partai Demokrat.
Baca Juga: Said Didu: Kalau Ingin Punya Rumah, Maka Harus Membangun, Bukan Merebut
"Sesuai UU 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tuturnya.
Mahfud mengaku, hingga saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat hasil KLB yang digelar kemarin.
Oleh karenanya, pemerintah hanya bisa menangani permasalahan tersebut dari sudut keamanan, bukan legalitas partai.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat," tukas Mahfud MD.
KLB Partai Demokrat
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!