BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkit sikap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadapi PKB yang terpecah.
Ia mengaku pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara.
Sikap tersebut sama seperti yang dilakukan SBY saat menghadapi dua kubu PKB yang berseteru pada 2008 silam.
"Sama juga dengan sikap pemerintahan pak SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (6/3/2021).
Hal serupa juga dilakukan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat menghadapi polemik PKB.
Kala itu Matori Abdul Jalil berencana mengambil PKB dari Gus Dur, namun Matori kalah di pengadilan.
"Saat itu bu Mega tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," ungkap Mahfud MD.
Sikap kedua kepala negera tersebut juga dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadapi polemik Partai Demokrat.
Baca Juga: Said Didu: Kalau Ingin Punya Rumah, Maka Harus Membangun, Bukan Merebut
"Sesuai UU 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tuturnya.
Mahfud mengaku, hingga saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat hasil KLB yang digelar kemarin.
Oleh karenanya, pemerintah hanya bisa menangani permasalahan tersebut dari sudut keamanan, bukan legalitas partai.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat," tukas Mahfud MD.
KLB Partai Demokrat
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!