BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada Jumat (5/3/2021) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkit sikap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadapi PKB yang terpecah.
Ia mengaku pemerintah tidak bisa melarang maupun mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara.
Sikap tersebut sama seperti yang dilakukan SBY saat menghadapi dua kubu PKB yang berseteru pada 2008 silam.
"Sama juga dengan sikap pemerintahan pak SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (6/3/2021).
Hal serupa juga dilakukan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat menghadapi polemik PKB.
Kala itu Matori Abdul Jalil berencana mengambil PKB dari Gus Dur, namun Matori kalah di pengadilan.
"Saat itu bu Mega tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," ungkap Mahfud MD.
Sikap kedua kepala negera tersebut juga dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadapi polemik Partai Demokrat.
Baca Juga: Said Didu: Kalau Ingin Punya Rumah, Maka Harus Membangun, Bukan Merebut
"Sesuai UU 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tuturnya.
Mahfud mengaku, hingga saat ini belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat hasil KLB yang digelar kemarin.
Oleh karenanya, pemerintah hanya bisa menangani permasalahan tersebut dari sudut keamanan, bukan legalitas partai.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat," tukas Mahfud MD.
KLB Partai Demokrat
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!