Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:32 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (BantenHits)

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bisa kena UU ITE karena mau santet Moeldoko. Meski belakangan Iti Jayabaya sudah klarifikasi jika itu hanya emosi, tidak betulan akan santet Moeldoko.

Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan mengatakan mengatakan Iti sebagai bupati bodoh. Ia juga menilai Iti bisa dijerat dengan UU ITE.

"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," kata Hencky.

Hencky mengatakan, memang pihaknya paham betul bahwa istilah santet tidak bisa diperkarakan secara hukum lantaran tak ada UU yang mengatur terkait hal tersebut.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Kasih Peringatan ke SBY dan AHY: Jangan Main Serang

Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.

"Iya yaiyalah ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.

Load More