Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bisa kena UU ITE karena mau santet Moeldoko. Meski belakangan Iti Jayabaya sudah klarifikasi jika itu hanya emosi, tidak betulan akan santet Moeldoko.
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan mengatakan mengatakan Iti sebagai bupati bodoh. Ia juga menilai Iti bisa dijerat dengan UU ITE.
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," kata Hencky.
Hencky mengatakan, memang pihaknya paham betul bahwa istilah santet tidak bisa diperkarakan secara hukum lantaran tak ada UU yang mengatur terkait hal tersebut.
Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.
"Iya yaiyalah ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!