Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bisa kena UU ITE karena mau santet Moeldoko. Meski belakangan Iti Jayabaya sudah klarifikasi jika itu hanya emosi, tidak betulan akan santet Moeldoko.
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan mengatakan mengatakan Iti sebagai bupati bodoh. Ia juga menilai Iti bisa dijerat dengan UU ITE.
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," kata Hencky.
Hencky mengatakan, memang pihaknya paham betul bahwa istilah santet tidak bisa diperkarakan secara hukum lantaran tak ada UU yang mengatur terkait hal tersebut.
Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.
"Iya yaiyalah ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!