BeritaHits.id - Dua pemuda berinisial MF (23) dan DY (25) diamankan oleh kepolisian Malang Kota. Keduanya tak terima saat aksi balap liar dibubarkan oleh polisi kemudian melempari mobil patroli polisi menggunakan batako.
Penampakan dua unit mobil patroli milik Shabara Polresta Malang Kota yang rusak diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii.
Insiden tersebut mengakibatkan kaca mobil pecah dan beberapa bagian bodi mobil mengalami kerusakan.
Kejadian berawal saat polisi melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi balap liar pada Minggu (7/3/2021) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi membubarkan anera balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, GOR Ken Arok, Jalan Ciliwung, Kota Malang.
Saat tiba di Jalan Soekarno-Hatta, polisi membubarkan mobil dengan nomor polisi N 1741 KS yang hendak melakukan balap liar.
"Mesin dinyalakan dengan suara keras. Akhirnya dua mobil anggota kami langsung memblocking depan belakang. Mobil polisi ditabrak dengan mundur ke belakang dan membuat rusak mobil kami," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam keterangannya.
Setelah berhasil kabur, pelaku langsung pulang ke kediamannya di daerah Permata Jingga kemudian mengganti kendaraannya dengan motor tanpa plat nomor.
Pelaku kembali mencari mobil patroli polisi dan melemparinya dengan batako.
Baca Juga: Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang
Kedua pelaku tak terima lantaran aksi balap liarnya dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.
Lemparan batako tersebut membuat kaca mobil patroli pecah. Setelah itu, pelaku kembali melarikan diri pulang ke rumahnya.
"Di hari itu juga kami langsung kami tangkap dan kita jemput. Kami ketahui dari rekaman CCTV dan kesaksian dari sejumlah warga," ungkap Leo.
Aksi nekat kedua pemuda pelaku balap liar tersebut menjadi sorotan publik.
Banyak warganet geram dan merasa resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi di sekitar wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!