Scroll untuk membaca artikel
Rauhanda Riyantama
Rabu, 10 Maret 2021 | 14:36 WIB
Pemain Brasil, Robinho. [Shutterstock/David Alayo]

BeritaHits.id - Eks pemain Timnas Brasil, Robinho, kini harus berurusan dengan polisi. Pesepak bola 37 tahun itu dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara usai terlibat dalam kasus pemerkosaan.

Disadur dari laporan Marca pada Rabu (10/3/2021), Robinho sejatinya sudah dijatuhi hukuman ini pada Desember 2020. Ia terbukti bersalah dalam pemerkosaan yang terjadi di Italia pada tahun 2013, tepatnya saat masih berseragam AC Milan.

Robinho awalnya sudah dinyatakan bersalah pada tahun 2017 silam dan dirinya mengajukan banding. Akan tetapi, keputusan pengadilan masih sama dan Robinho ditetapkan hukuman sembilan tahun penjara.

Pengadilan sendiri menyatakan bahwa Robinho secara brutal telah mempermalukan korban yang sedang merayakan ulang tahun ke-23 saat malam kejadian.

Baca Juga: Buntut dari Kasus Pemerkosaan, Robinho Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Meski demikian, Robinho sendiri masih memiliki waktu untuk mengajukan banding lagi. Dia punya waktu selama 45 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kasasi, pengadilan banding tertinggi di Italia.

Robinho tidak sendirian saat dinyatakan bersalah. Sebab temannya yang juga terlibat dalam kasus ini, Ricardo Falco juga dijatuhi hukuman.

Kasus pemerkosaan tersebut tentu mencoreng nama besar Robinho. Sebagaimana diketahui, ia pernah bermain untuk tim elite Eropa, seperti Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan, dengan catatan 146 gol dan 90 assists dalam 552 pertandingan.

Kini Robinho sedang menganggur usai kontraknya diputus secara sepihak oleh Santos akibat kasus pemerkosaan tersebut. Parahnya, pemutusan kontrak tersebut berlangsung setelah satu minggu resmi dikenalkan oleh klub pada 10 Oktober 2020.

Baca Juga: 5 Hits Bola: Persipura Tolak Main di Piala Menpora karena Ini

Load More