BeritaHits.id - Politisi PSI Muannas Alaidid menduga oknum DPRD DKI Jakarta hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan turut terlibat dalam kasus korupsi PD Sarana Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Muannas meyakini, tidak ada pelaku korupsi tunggal dalam kasus tersebut.
Ia membuka peluang besar oknum anggota DPRD DKI Jakarta hingga pejabat sekelas gubernur maupun wakil gubernur bisa terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak mungkin tersangka tunggal, malah ada kemungkinan kuat oknum DPRD ikut terlibat bahkan sampai level gubernur sebagai pengguna anggaran," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemanggilan terhadap PD Sarana Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menggarap program ini.
Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, pihak Sarana Jaya lantas membenarkan soal adanya pengusutan dari kepolisian itu. Beberapa orang karyawan mereka juga sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga,” ujar Keren Margaret Vicer, yang saat itu menjadi Humas Sarana Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).
Sejauh yang diketahui, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP 0 rupiah. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.
Baca Juga: Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar
Meski demikian, Karen mengaku tak mengetahui lahan mana yang bermasalah. Ada juga kemungkinan lahan baru untuk rencana pengadaan baru, mengingat unit rumah ingin ditambah terus oleh Anies.
“Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa,” jelasnya.
Belum lama ini, Anies juga telah mencopot Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan oleh KPK.
Pencopotan Yoory tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!