BeritaHits.id - Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara usai dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia lantas menjadi sorotan publik karena melakukan goyangan TikTok usai pembacaan vonis tersebut.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu (10/3/2021) diperlihatkan aksi spontanitas Irjen Napoleon berjoget TikTok. Video itu viral dan mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Goyang TikTok usai divonis 4 tahun
Dalam video tersebut, tampak Irjen Napoleon yang mengenakan baju warna kuning berjalan dikawal sejumlah petugas. Ia tampak menghampiri seseorang berpakaian toga sidang dan berjabat tangan dengan pria itu.
Baca Juga: Terungkap Penyebab Istri Tak Pernah Dampingi Mark Sungkar Jalani Sidang
Sebelumnya, ia sempat menyampaikan sesuatu ke arah awak media dan sejurus kemudian menggoyangkan pinggul sambil mengepalkan tangan. Gerakan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon tersebut diketahui merupakan salah satu goyangan yang populer di TikTok.
Denda 100 juta rupiah
Bukan hanya 4 tahun bui, Irjen Napoleon juga dijatuhi denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte, pada Rabu (10/3/2021)," tulis akun @jayalah.negriku.
Pertimbangan vonis Irjen Napoleon
Baca Juga: Disebut Tidak Ksatria oleh Hakim, Irjen Napoleon: Cukup Sudah Pelecehan Ini
Dalam unggahan akun @jayalah.negriku disampaikan beberapa hal yang memberatkan maupun meringankan vonis Napoleon.
Berita Terkait
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak