BeritaHits.id - Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara usai dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Ia lantas menjadi sorotan publik karena melakukan goyangan TikTok usai pembacaan vonis tersebut.
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu (10/3/2021) diperlihatkan aksi spontanitas Irjen Napoleon berjoget TikTok. Video itu viral dan mendapat beragam tanggapan dari warganet.
Goyang TikTok usai divonis 4 tahun
Dalam video tersebut, tampak Irjen Napoleon yang mengenakan baju warna kuning berjalan dikawal sejumlah petugas. Ia tampak menghampiri seseorang berpakaian toga sidang dan berjabat tangan dengan pria itu.
Sebelumnya, ia sempat menyampaikan sesuatu ke arah awak media dan sejurus kemudian menggoyangkan pinggul sambil mengepalkan tangan. Gerakan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon tersebut diketahui merupakan salah satu goyangan yang populer di TikTok.
Denda 100 juta rupiah
Bukan hanya 4 tahun bui, Irjen Napoleon juga dijatuhi denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan atas keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte, pada Rabu (10/3/2021)," tulis akun @jayalah.negriku.
Pertimbangan vonis Irjen Napoleon
Baca Juga: Terungkap Penyebab Istri Tak Pernah Dampingi Mark Sungkar Jalani Sidang
Dalam unggahan akun @jayalah.negriku disampaikan beberapa hal yang memberatkan maupun meringankan vonis Napoleon.
Untuk yang memberatkan, Napoleon yang merupakan anggota Polri dinilai berpotensi menurunkan citra, wibawa, dan nama baik kepolisian dengan tindakannya ini.
Sedangkan untuk yang meringankan, Napoleon dinilai berlaku sopan selama persidangan. Dia juga belum pernah dijatuhi pidana. Pengabdian di Polri selama 30 tahun dan tanggungan keluarga juga menjadi pertimbangan untuk meringankan vonis Napoleon.
Komentar warganet
Melihat aksi Napoleon berjoget Tiktok dalam persidangan itu, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku heran dengan tindakan tersebut.
"Prof @mohmahfudmd @jokowi @official.kpk @provospolri divonis 4 tahun, nggak ada menyesal/mengakui perbuatannya, malah bahagia sekali seperti nya?" tulis warganet dengan akun @ndog_ceplokre****.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto, KPK Beberkan Hasil Periksa Saksi
-
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 Tahun Penjara
-
Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
-
Kejaksaan Tetapkan Eks Kadishub Sabang Jadi Tersangka Korupsi BBM
-
Terungkap Penyebab Istri Tak Pernah Dampingi Mark Sungkar Jalani Sidang
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!