BeritaHits.id - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu mengkritik Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dinilai telah 'menjual' nama para petani.
Kedua tokoh publik tersebut terdaftar sebagai petinggi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), namun dinilai tak pernah memihak para petani.
Kritik tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.
Said Didu menyebut, Moeldoko dan Prabowo selalu mengaku sebagai pimpinan HKTI, tetapi mereka tidak pernah hadir disaat petani mengalami kesulitan.
Seperti diketahui, saat ini para petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi hingga kabar pemerintah akan kembali impor beras.
"Jenderal (Purn) @dr_moeldoko dan Letjen (Purn) @prabowo setahu saya sama-sama mengaku pimpinan HKTI tapi diam saat petani kesulitan seperti saat ini, juga diam saat impor yang memukul produk petani dibuka," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Said Didu mengimbau agar Moeldoko dan Prabowo mendengarkan keluh kesah para petani.
Saat ini mereka mengalami kesulitan untuk bertahan hidup, terlebih Indonesia masih dalam pandemi Covid-19.
"Jika berkenan dan masih memihak tpetani, mohon bantu petani yang saat ini sedang kesulitan pupuk subsidim harga padi anjlok dan saat yang sama impor beras dibuka," ungkap Said Didu.
Baca Juga: Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko Rampung, M Nazaruddin Jadi Bendum?
Said Didu berharap kedua pejabat negara tersebut mau berpihak kepada petani.
Ia juga dengan tegas meminta kepada keduanya agar berhenti menjual nama petani demi kepentingan pribadi.
"Semoga bapak berkenan, mau dan berani bela petani. Berhentilah 'menjual' nama petani," ungkap Said Didu.
Impor Beras di Tengah Panen Raya
Pemerintah pusat akan melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton pada awal tahun ini. Impor terpaksa dilakukan untuk menjaga stok beras nasional.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyebutkan bahwa impor beras sebesar 1 juta ton, yang dibagi 500.000 ton untuk cadangan beras pemerintah (CBP) dan sisanya sesuai kebutuhan Bulog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!