BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut momen menjelang ramadhan menjadi waktu yang sangat tepat untuk membebaskan Rizieq Shihab dari penjara.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, penahanan Rizieq Shihab sarat dengan muatan politik, bukan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Fadli Zon menyebut, banyak kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi setelah kasus penahanan Rizieq Shihab.
Namun, kasus-kasus kerumunan tersebut hanya berlalu begitu saja tanpa adanya tindakan tegas penahanan dari kepolisian.
"Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional," ungkap Fadli Zon.
Fadli mengungkit mengenai warisan yang akan ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa kepemimpinannya.
"Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tukasnya.
Baca Juga: Sidang Pokok Perkara Digelar Pekan Depan, Gugatan Rizieq Diklaim Tak Gugur
Habib Rizieq Dikenai Pasal Berlapis
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!