Parakan 01 Viral, Ternyata Gegara Video ABG Mesum di Pinggir Jalan. (Twitter)
Kekerasan berbasis gender online yang difasilitasi teknologi ini, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata. Pada umumnya, tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual, termasuk ancaman menyebarkan foto pribadi. Lantas, apa yang dapat dilakukan jika Anda menjadi korban dari KBGO ini?
- Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri
Jika memungkinkan, hal pertama yang penting untuk dilakukan adalah mendokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen tersebut harus dibuat dengan kronologis, sehingga dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian. - Pantau situasi yang dihadapi
Selanjutnya, pantau dan nilai situasi yang sedang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri sendiri. - Segera menghubungi bantuan
Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat segera memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, serta bantuan terkait keamanan digital. - Laporkan dan blokir pelaku
Di ranah online, korban memiliki pilihan untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang dianggap atau telah mencurigakan, membuat tidak nyaman, atau mengintimidasi diri dari platform online yang digunakan. Komnas Perempuan juga telah menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id. Silakan Anda baca sistem penerimaan pengaduan Komnas Perempuan di https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-sistem-penerimaan-pengaduan-komnas-perempuan.
Jika KBGO ini terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum saja, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban. Tanpa intervensi ini, setelah menjalani hukuman, maka para pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual.
Tag
Berita Terkait
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
-
Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!