BeritaHits.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta agar publik tidak terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, wacana tersebut sengaja digulirkan sebagai jebakan.
Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Jimly menyebut, ide wacana masa jabatan bertambah menjadi 3 periode merupakan ide yang buruk dan sengaja digulirkan sebagai jebakan.
"Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," ungkap Jimly.
Jimly menegaskan, bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia meminta agar ide perubahan terbatas UUD tidak dikaitkan dengan wacana presiden 3 periode.
"Kalau ada ide perubahan perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," tukas Jimly.
Isu Presiden 3 Periode
Baca Juga: Curiga Skenario 3 Periode, Tudingan Amien Rais Seperti Menampar Muka Jokowi
Isu mengenai renvana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi presiden sudah muncul sejak 2019 lalu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji.
Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!