BeritaHits.id - Seorang pemuda asal Slawi, Tegal dikabarkan diciduk Satreskrim Polresta Surakarta usai berkomentar tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Komentar pemuda berinisial AM itu dinilai menjurus pencemaran nama baik Gibran Rakabuming.
Kabar tersebut pun membuat sejumlah pihak memberikan respon. Salah satunya seorang warganet di Twitter.
Akun Twitter Lambe Waras @abu_waras ikut berkomentar mengenai pemuda yang diciduk lantaran berkomentar tentang Gibran.
Baca Juga: Gibran Bakal Absen Blusukan Beberapa Hari ke Depan, Ada Apa?
Dalam cuitan tersebut, dia tampak membandingkan kasus Gibran dengan kasus yang dialami oleh putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Ibas Yudhoyono.
Menurutnya, pada saat itu Ibas bahkan difitnah oleh warganet memakai narkoba lantaran selalu memakai baju lengan panjang.
Akan tetapi, pada saat itu tidak ada aparat yang sampai menciduk warganet tersebut.
"Indonesia sudah tak asik lagi. Dulu waktu jaman SBY, Ibas pernah difitnah netizen pakai narkoba karena pakai baju lengan panjang terus, pelaku malah pada ketawa-ketiwi. Dan nggak ada aparat yang sampai ikutan baper," cuitnya.
Perlu diketahui, kasus pemuda yang diciduk polisi berawal dari komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Warganet Ini Gunakan Masker Kecantikan saat ke Luar Rumah
Akun tersebut mengunggah foto Gibran, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.
Dalam unggahan itu, AM menuliskan komentar yang dituding mencemarkan nama baik yakni "Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja".
Patroli Tim Siber Polresta Solo, yakni Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” paparnya.
Komentar AM cenderung hoaks karena dalam penetapan Wali Kota Solo telah melalui mekanisme tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Sebelum meminta klarifikasi dari AM, kepolisian berkoordinasi dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE.
Langkah kepolisian merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.
Penerapan restorative justice dalam menangani perkara UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.
Sementara itu, AM telah meminta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo. Dia berjanji tidak mengulangi hal itu lagi.
Berita Terkait
-
Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?
-
Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya
-
Menaksir Harga OOTD Bandara Wapres Gibran Rakabuming, Tembus Jutaan Rupiah
-
Bukti Postingan Fufufafa Hilang, Terciduk Hapus Komentar Politik dan Bahasa Ofensif
-
Budi Arie Kekeuh Sebut Gibran Rakabuming Bukan Fufufafa, Warganet: Siapa yang Percaya Omongannya?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak