BeritaHits.id - Beberapa rumah makan atau restoran terkadang menambahkan pajak di akhir pembayaran. Biasanya tarif pajak restoran yang ditetapkan sebesar 10 persen. Hal ini juga sudah tertuang dalam UU PDRD.
Berdasarkan Pasal 37 ayat (1) UU PDRD, pelayanan yang disediakan oleh restoran menjadi objek pajak restoran.
Dalam hal ini, konsumen atau pembeli memiliki kewajiban untuk membayar pajak yang nantinya akan disetor oleh pemilik restoran ke kas daerah.
Dalam sebuah video yang beredar di jejaring media sosial, memperlihatkan seorang pembeli yang mengutarakan kekecewaannya terhadap sebuah warung makan lantaran ada biaya servis.
Baca Juga: Momen Menyentuh, Nakes Hibur Diri dengan Main Hujan-hujanan, Videonya Viral
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @tante_rempong_offficial. Dalam video tersebut, diceritakan dirinya kecewa saat mengecek nota harga dari makanan yang ia beli.
Dia menceritakan pada saat itu memesan makanan tanpa menggunakan nasi. Akan tetapi, saat mengecek nota harga, tulisan nasi itu dicoret.
Kemudian, tulisan nasi yang dicoret diganti dengan biaya servis. Dia pun kecewa karena harus membayar biaya servis.
Untuk mengungkapkan kekecewaannya, dia mengunggah nota tersebut ke media sosial.
"Sungguh kecewa saat cek bon harga. Nasinya dicoret jadi biaya servis coy, katanya karena kami tidak pesan nasi jadi dihitung service. Padahal kami tidak pesan nasi karena ikan kami sudah 10,3 kilogram," ujarnya, dikutip Suara.com.
Baca Juga: Bocah Bikin Temannya Terpelanting saat Pamer Jurus, Publik Malah Curiga
Sementara, dalam nota tersebut tertera harga upah masak, bumbu, servis, dan sambal.
Berita Terkait
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak