BeritaHits.id - Mantan Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain membandingkan perlakuan Irjen Napoleon Bonaparte dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Tengku Zul mempertanyakan soal Habib Rizieq dan Gus Nur yang tidak dihadirkan saat pengadilan.
Padahal, Irjen Pol Napoleon Bonaparte hadir dalam beberapa kali persidangan kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Habib Riziq dan Gus Nur tdk dihadirkan saat di Pengadilan. Tapi Irjen Napoleon bisa dihadirkan," ujar Tengku Zul, dikutip Suara.com.
Baca Juga: Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi
Menurut Tengku Zul, covid-19 tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk Habib Rizieq dan Gus Nur tidak dihadirkan dalam persidangan.
"Kalau alasan covid-19 kan bisa keduanya di swab dulu. Penumpang pesawat Lion bisa sebelah sebelahan naik pesawat karena alasan sudah di swab. Kenapa kedua beliau tidak? Hukum mesti adil!" lanjutnya.
Dirinya pun kemudian mempertanyakan masa kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin lantaran HRS dan Gus Nur tidak dihadirkan pada saat pengadilan.
"Jenderal polisi kasus Djoko Tjandra Irjen Napoleon dan Irjen Prasetijo serta Jaksa Pinanti bisa dihadirkan di pengadilan. Giliran kasus pihak oposisi HRS dan Gus Nur tidak bisa. Apakah Pak Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidak malu di masa kepemimpinan beliau ada 'belang pengadilan' begini?" katanya.
Tengku Zul pun tampak kecewa akibat HRS dan Gus Nur hanya dihadirkan dalam pengadilan secara virtual. Dia pun mengaku malu dengan perbedaan perlakuan ini.
Baca Juga: Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang
"Dalam kasus menghadirkan terdakwa yang pincang itu, apakah pihak kejaksaan dan pengadilan serta penguasa rezim masih punya rasa malu yang tersisa secuil saja di dalam diri anda semua? Rasanya kami sebagai rakyat di negeri ini malu sekali. Apa jawab kami jika orang luar negeri tanya?" lanjutnya.
Perlu diketahui, persidangan ketiga yang dijalani Rizieq Shihab sempat ada insiden kecil. Pihak kuasa hukum pun meminta untuk menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
Persidangan perdana pun digelar virtual karena pandemi Covid-19. HRS menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak