Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 18 Maret 2021 | 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

BeritaHits.id - Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief menduga proyek pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur akan mangkrak.

Menurutnya, mangkraknya pembangunan tersebut akan dijadikan alasan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief__.

"Ibu kota baru di Kalimantan dipastikan mangkrak, itu akan menjadi satu dalil tambahan ingin memperpanjang masa jabatan 3 periode," kata Andi seperti dikutip Beritahits.id, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Presiden PKS: Banyak Stok Capres, Presiden 3 Periode Bikin Mundur Demokrasi

Andi Arief menilai, Jokowi enggan dicap sebagai pemimpin negara dengan catatan utang yang melimpah dan pembangunan mangkrak.

"Karena risiko akan dikenang sebagai presiden hura-hura utang namun pembangunan mangkrak," ungkap Andi.

Komentar Andi Arief soal presiden tiga periode (Twitter/andiarief__)

Andi mengaku sudah melihat gelagat Jokowi akan meminta tambahan masa jabatan menjadi tiga periode.

Pasalnya, Jokowi telah mengeluarkan aturan dengan mengangkat ratusan Pj gubernur, bupati hingga wali kota.

Bahkan, Andi juga menuding Jokowi mulai bergerilya menguasai partai-partai.

Baca Juga: Qodari: Tiga Periode Bukan Soal Jokowi, Tapi Jokowi - Prabowo 2024

Sikap-sikap tersebut menunjukkan gelagat Jokowi ingin menambah kekuasaan menjadi tiga periode.

"Melihat gejala seperti mengangkat Pj gubernur, bupati dan wali kota serta menguasai partai-partai, pasti nanti berdalih 'Saya diminta rakyat tiga periode'" tutur Andi.

Andi Arief berharap, ia hanya menyaksikan sekali dalam seumur hidupnya seorang presiden memiliki masa jabatan tiga periode.

"Mudah-mudahan cukup satu kali saja sudah dalam hidup ini melihat presiden yang kekuasaannya menjadi tiga periode," tukas Andi.

Isu Presiden 3 Periode

Isu mengenai rencana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi presiden sudah muncul sejak 2019 lalu.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji.

Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.

"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).

Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).

Teranyar, Presiden Joko Widodo menegaskan ia tidak berminat untuk memiliki masa jabatan hingga 3 periode.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan sikapnya ke publik. Jokowi mengaku adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.

Load More