BeritaHits.id - Politisi PSI, Muannas Alaidid meminta Ketua Mahkamah Agung untuk ambil tindakan atas sikap pengacara Rizieq Shihab, Novel Bamukmin yang mengamuk di pengadilan hingga menunjuk-nunjuk majelis hakim.
Menurut Muannas, sikap Novel tersebut tak bisa dibiarkan karena telah menginjak-injak lembaga peradilan.
Melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid, Muannas mengutip artikel salah satu media online yang mewartakan keprihatinan Ketua MA syarifuddin atas sikap pengacara Rizieq Shihab.
Muannas mendesak agar Ketua MA segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya sekadar memberikan tanggapan saja.
Baca Juga: Potensi Rizieq Didiskriminasi, PKS: Djoko Tjandra Leluasa Hadir di Sidang
"Jangan sekadar statement mesti ada tindakan," kata Muannas seperti dikutip Beritahits.id, Senin (22/3/2021).
Pengacara itu menyebut Indonesia merupakan negara hukum, namun peradilan justru diam membisu saat lembaga tersebut diinjak-injak.
"Pengennya negara hukum, tapi lembaga peradilan diinjak-injak penegak hukum malah diam membisu," ungkap Muannas.
Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.
Baca Juga: Selain Raffi Ahmad, Habib Rizieq Perlu Jadi Infuencer Vaksinasi Covid-19
Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan.
Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
“Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum,” kata Novel Bamukmin, Selasa 16 Maret 2021.
Novel juga mengungkapkan bahwa Habib Rizieq telah menyampaikan keberatannya atas sidang virtual.
Namun, kata Novel Bamukmin, hakim tak kunjung mempertimbangkan terkait keberatan dari Rizieq tersebut dan akhirnya mereka memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
-
Rekomendasi 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Fitur Canggih, Kamera 50 MP!
-
Respons Pemain Juventus usai Dipaksa Dengarkan 'Khotbah' Donald Trump Soal Iran-Israel
-
Daftar 8 Sepatu Lari Ortuseight, Harga Terjangkau Tawarkan Kenyamanan yang Stylish
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!