BeritaHits.id - Politisi PSI, Muannas Alaidid meminta Ketua Mahkamah Agung untuk ambil tindakan atas sikap pengacara Rizieq Shihab, Novel Bamukmin yang mengamuk di pengadilan hingga menunjuk-nunjuk majelis hakim.
Menurut Muannas, sikap Novel tersebut tak bisa dibiarkan karena telah menginjak-injak lembaga peradilan.
Melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid, Muannas mengutip artikel salah satu media online yang mewartakan keprihatinan Ketua MA syarifuddin atas sikap pengacara Rizieq Shihab.
Muannas mendesak agar Ketua MA segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya sekadar memberikan tanggapan saja.
"Jangan sekadar statement mesti ada tindakan," kata Muannas seperti dikutip Beritahits.id, Senin (22/3/2021).
Pengacara itu menyebut Indonesia merupakan negara hukum, namun peradilan justru diam membisu saat lembaga tersebut diinjak-injak.
"Pengennya negara hukum, tapi lembaga peradilan diinjak-injak penegak hukum malah diam membisu," ungkap Muannas.
Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.
Baca Juga: Potensi Rizieq Didiskriminasi, PKS: Djoko Tjandra Leluasa Hadir di Sidang
Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan.
Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
“Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juga. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum,” kata Novel Bamukmin, Selasa 16 Maret 2021.
Novel juga mengungkapkan bahwa Habib Rizieq telah menyampaikan keberatannya atas sidang virtual.
Namun, kata Novel Bamukmin, hakim tak kunjung mempertimbangkan terkait keberatan dari Rizieq tersebut dan akhirnya mereka memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!