Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 22 Maret 2021 | 16:45 WIB
Fakta jaksa disuap Rizieq Shihab (Turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan terungkapnya kasus jaksa di persidangan disuap oleh Rizieq Shihab.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Habib Sayuti Al Habsi.

Akun tersebut mengunggah video singkat yang menampilkan Kasubdit Penindakan ampidsus Kejaksaan Agung, Yulianto sedang memberikan keterangan.

Berikut narasi yang diunggah oleh akun tersebut:

Baca Juga: Kekeuh Minta HRS Dibebaskan, Pendukung: Ulama Harus Dihormati Negara!

"Assalamu’alaikum
Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab".

Benarkah klaim tersebut?

Fakta jaksa disuap Rizieq Shihab (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021), klaim yang menyebut terungkapnya kasus jaksa di persidangan disuap oleh Rizieq Shihab adalah klaim yang salah.

Setelah ditelusuri, video yang diunggah oleh akun tersebut merupakan video lawas pada 2016 silam.

Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kejaksaan Bogor, Teriak Kriminalisasi Ulama

Video berkaitan pertama kali diunggah oleh Kompas TV pada 25 November 2016 dengan judul 'Jaksa Terlibat Penyuapan Perkara Persidangan'.

Dalam video tersebut, Kasubdit Penyidikan Jampidsus kala itu, Yulianto memberikan penjelasan mengenao penangkapan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Fakta jaksa disuap Rizieq Shihab (Turnbackhoax.id)

Selain jaksa, seorang diduga pemberi suap juga diamankan dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar.

Keduanya terlibat kasus suap uang dalam perkara penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.

Klarifikasi juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax," kata Mahfud MD.

Load More