Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 23 Maret 2021 | 12:09 WIB
Haikal Hassan. (Suara.com/Bagaskara)

BeritaHits.id - Pendakwah Haikal Hassan mempertanyakan soal Habib Rizieq Shihab yang harus melakukan sidang secara virtual. Rizieq Shihab mengikuti sidang untuk sejumlah kasus pelanggaran atas kerumunan yang dilakukannya.

Haikal Hassan juga menanggapi soal perlakuan aparat yang memaksa dan menyakiti Rizieq. Dirinya curiga adanya kejadian ini dapat membuat Rizieq mendekam di penjara selama tiga tahun.

Hal ini dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Selasa (23/3/2021).

"Mengapa hanya beliau (Habib Rizieq Shihab) yang dilakukan sidang online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti? Sangat jelas indikasi beliau akan ditahan sampai dengan 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari-cari?" cuit Haikal Hassan, dikutip Beritahits.id.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi

Dia pun lantas curiga bahwa perkara sidang online yang digelar Rizieq berkaitan dengan wacana presiden 3 periode.

"Saya menduga ini erat kaitannya dengan gembosi mobilisasi 212 dalam rangka memuluskan tiga periode," lanjutnya.

Haikal Hassan. (Twitter)

Dirinya juga pernah menanggapi wacana presiden 3 periode. Haikal Hassan justru mengusulkan jabatan Presiden Jokowi untuk seumur hidup.

Terkait konstitusi, Haikal meminta pihak yang memiliki wacana tersebut untuk mengubahnya. Selagi pihak tersebut juga tengah duduk di kursi penguasa. Begitu juga jika ada yang menolak mengenai gagasan tersebut, cuekin saja. Selagi pihak-pihak itu yang sedang berkuasa.

"Ramai wacana presiden 3 periode. Sekalian usulkan pak Jokowi presiden seumur hidup saja. Konstitusi? Kalian rubah saja lah. Mumpung kalian sedang berkuasa. Yang menolak cuekin. Mumpung kalian sedang berkuasa. BIASA LAAH!?," tulis akun @haikkal_hassan dalam cuitannya.

Baca Juga: TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju

Sementara itu, terkait sidang online, Rizieq menolak untuk mengikuti sidang secara virtual. Dia ingin menjalani sidang secara langsung tatap muka.

Namun, hal tersebut ditolak lantaran alasan covid-19. Selanjutnya, Rizieq diminta untuk ikut sidang secara virtual di Rutan Bareskrim Polri.

Rizieq mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan. Ia memngeluh kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

Dia pun tetap tidak mau mengikuti sidang secara online. Bahkan, dirinya mempersilahkan majelis hakim untuk melanjutkan sidang apabila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.

Load More