BeritaHits.id - Pendakwah Haikal Hassan mempertanyakan soal Habib Rizieq Shihab yang harus melakukan sidang secara virtual. Rizieq Shihab mengikuti sidang untuk sejumlah kasus pelanggaran atas kerumunan yang dilakukannya.
Haikal Hassan juga menanggapi soal perlakuan aparat yang memaksa dan menyakiti Rizieq. Dirinya curiga adanya kejadian ini dapat membuat Rizieq mendekam di penjara selama tiga tahun.
Hal ini dia cuitkan melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Selasa (23/3/2021).
"Mengapa hanya beliau (Habib Rizieq Shihab) yang dilakukan sidang online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti? Sangat jelas indikasi beliau akan ditahan sampai dengan 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari-cari?" cuit Haikal Hassan, dikutip Beritahits.id.
Dia pun lantas curiga bahwa perkara sidang online yang digelar Rizieq berkaitan dengan wacana presiden 3 periode.
"Saya menduga ini erat kaitannya dengan gembosi mobilisasi 212 dalam rangka memuluskan tiga periode," lanjutnya.
Dirinya juga pernah menanggapi wacana presiden 3 periode. Haikal Hassan justru mengusulkan jabatan Presiden Jokowi untuk seumur hidup.
Terkait konstitusi, Haikal meminta pihak yang memiliki wacana tersebut untuk mengubahnya. Selagi pihak tersebut juga tengah duduk di kursi penguasa. Begitu juga jika ada yang menolak mengenai gagasan tersebut, cuekin saja. Selagi pihak-pihak itu yang sedang berkuasa.
"Ramai wacana presiden 3 periode. Sekalian usulkan pak Jokowi presiden seumur hidup saja. Konstitusi? Kalian rubah saja lah. Mumpung kalian sedang berkuasa. Yang menolak cuekin. Mumpung kalian sedang berkuasa. BIASA LAAH!?," tulis akun @haikkal_hassan dalam cuitannya.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi
Sementara itu, terkait sidang online, Rizieq menolak untuk mengikuti sidang secara virtual. Dia ingin menjalani sidang secara langsung tatap muka.
Namun, hal tersebut ditolak lantaran alasan covid-19. Selanjutnya, Rizieq diminta untuk ikut sidang secara virtual di Rutan Bareskrim Polri.
Rizieq mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan. Ia memngeluh kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
Dia pun tetap tidak mau mengikuti sidang secara online. Bahkan, dirinya mempersilahkan majelis hakim untuk melanjutkan sidang apabila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.
Berita Terkait
-
Emak-emak Pendukung HRS Sia-sia ke Sidang, Pengacara: Nonton di Rumah Aja
-
Habib Rizieq Kembali Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Tak Mau Bacakan Eksepsi
-
TP3 Laskar FPI sebut Peradilan HRS Sesat, Refly Harun: Saya Termasuk Setuju
-
Luar Sidang Habib Rizieq Ricuh, Polisi dan Wanita Adu Mulut
-
Dilarang Masuk ke Sidang, 2 Wanita Pendukung Rizieq Mencak-mencak ke Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!