BeritaHits.id - Pemerintah pusat lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi menetapkan mudik lebaran 2021 dilarang.
Padahal beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan sempat mengeluarkan pernyataan yang melonggarkan soal mudik lebaran.
Kabar mudik lebaran dilarang tersebut langsung memantik keriuhan publik yang tak sabar menanti momen Idulfitri tiba.
Bagaimana tidak, Idulfitri kerap menjadi momen berkumpul keluarga besar yang bekerja atau sekolah jauh di luar kota. Aturan dilarang mudik membuat mereka terusik.
Trending Topic
Dipantau beritahits.id, tagar 'Mudik' menempati jajaran Trending Topic Indonesia dan menuai sekitar delapan ribu cuitan.
Reaksi publik beraneka macam. Ada yang setuju karena bisa mengurangi pertambahan kasus Covid-19. Namun, banyak pula yang memprotes dan resah dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, beberapa dari mereka mudik lebaran tahun lalu terpaksa tidak pulang. Sementara tahun ini, larangan mudik kembali muncul.
"2021 gak mudik lebaran lagi," ungkap pemilik akun Twitter Mz******lo.
Baca Juga: Larang Mudik, Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Lebaran
"Pakdhe Jokowi kemarin Pilkada lancar saja diperbolehkan. Ini kita mudik mau ketemu orang tua malah dilarang. Sudah dua kali lebaran lho Pak. Mohon dong lebih bijak dalam memutuskan," kata Ts*******ry.
Publik juga ramai membandingkan antara larangan mudik lebaran dengan sejumlah kebijakan pemerintah lainnya.
"Mudik dilarang, TKA boleh masuk. Negeri lawak," tukas @ac*******sy.
"Mudik dilarang tapi liburan atau pariwisata digadang-gadang, wow," balas No*****ls.
"Pilkada boleh. Rame Parpol oke. Giliran Idulfitri gak boleh. Gak mikir apa ada pasangan yang jauh-jauhan kerjanya dan momen libur bersama itu sangat berharga?" protes Wil*******p.
"Kenapa harus strick gak boleh. Emang gak ada solusi yang lebih baik lagi? Fungsi tim ahli gimana? Kajiannya?" sambungnya.
Mudik Dilarang
Seperti diketahui, Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Muhadjir Effendy mengungkap bahwa pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 202
Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!