Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:05 WIB
Dosa Pelaku Bunuh Diri dalam Islam dan Hadits, Apakah Akan Kekal di Neraka? Foto sebagai ilustrasi. Azab Penimbun Masker. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Pertama, bahwa maksud dari ia (orang yang mati karena bunuh diri) kekal di dalam neraka adalah apabila ia menganggap bahwa melakukan tindakan bunuh diri tersebut adalah halal padahal ia tahu bahwa bunuh diri itu adalah haram. Karena itu maka tindakan menganggap halal bunuh diri menyebabkan ia menjadi kafir.

Artinya, “Adapun sabda Rasulullah SAW; ‘maka ia kekal selama-lamanya di dalam neraka Jahanam’, maka dalam hal ini dikatakan ada beberapa pandangan. Pertama, sabda ini mesti dipahami dalam konteks orang yang mati karena bunuh diri dan menganggap bahwa tindakan bunuh diri adalah halal padahal ia tahu bahwa bunuh diri itu haram. Maka hal ini menjadikannya kafir dan kekal di dalam neraka sebagai siksaan baginya (karena melakukan tindakan bunuh diri),” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, Beirut, Daru Ihya`it Turats Al-‘Arabiy, cet ke-2, 1392, juz II, halaman 125).

Apabila seseorang melakukan bunuh dirinya karena mengalalkannya padahal ia tahu bahwa hal itu diharamkan maka ia kekal di dalam neraka. Sebab, konsekuensi dari menghalalkan yang haram (bunuh diri) menyebabkan ia menjadi kafir.

Catatan Redaksi:  Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Eks Tokoh Teroris JI: Cuma Orang Bodoh Sebut Bom Bunuh Diri Mati Syahid

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.

Load More