BeritaHits.id - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu tetap tidak akan mencegah masyarakat untuk mudik.
Pernyataan ini diungkapkan dalam akun media sosialnya. Ia menyebut tradisi mudik selama ini sudah dimaknai sebagai kebutuhan rohani bagi umat muslim di Tanah Air untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Tahun ini dilarang mudik lebaran sama pemerintah. Namun sulit utk mencegah masyarakat mudik karena mudik sudah jadi kebutuhan rohani masyarakat di saat hari raya," tulis Arief di akun Twitter seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Minggu (4/4/2021).
Larangan mudik sendiri diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Apalagi, situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah semakin parah.
Berdasarkan data dari covid19.go.id, Indonesia telah mencatat lebih dari 1,5 juta kasus hingga Minggu (4/4/2021). Virus corona juga telah membunuh lebih dari 40 ribu orang.
Arief lantas memberikan sebuah solusi kepada Pemerintah Indonesia agar masyarakat bisa tetap mudik. Solusi ini adalah memberikan vaksin Covid-19 bagi warga yang ingin mudik.
Cara ini dinilai sanggup mengendalikan penyebaran virus corona. Arief turut menyampaikan solusi ini dengan menandai Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Nah yang mau mudik di berikan vaksin COVID-19 agar mencegah penyebaran covid ke daerah. @jokowi, @ganjarpranowo, @KhofifahIP," saran Arief.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.
Berita Terkait
-
Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
-
Jokowi Saksi Nikah, Ade Armando ke Atta: Tahu Diri Yah, Jangan Pamer Harta
-
MUI: Artis Lebih Dikagumi daripada Ustadz, Kritik Jokowi ke Nikahan Aurel?
-
Farhat Abbas Nyinyir Jokowi ke Nikahan Aurel, Netizen: Gak Diundang Tuh
-
Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Netizen Sindir Petamburan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!