BeritaHits.id - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu tetap tidak akan mencegah masyarakat untuk mudik.
Pernyataan ini diungkapkan dalam akun media sosialnya. Ia menyebut tradisi mudik selama ini sudah dimaknai sebagai kebutuhan rohani bagi umat muslim di Tanah Air untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Tahun ini dilarang mudik lebaran sama pemerintah. Namun sulit utk mencegah masyarakat mudik karena mudik sudah jadi kebutuhan rohani masyarakat di saat hari raya," tulis Arief di akun Twitter seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Minggu (4/4/2021).
Larangan mudik sendiri diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Apalagi, situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah semakin parah.
Berdasarkan data dari covid19.go.id, Indonesia telah mencatat lebih dari 1,5 juta kasus hingga Minggu (4/4/2021). Virus corona juga telah membunuh lebih dari 40 ribu orang.
Arief lantas memberikan sebuah solusi kepada Pemerintah Indonesia agar masyarakat bisa tetap mudik. Solusi ini adalah memberikan vaksin Covid-19 bagi warga yang ingin mudik.
Cara ini dinilai sanggup mengendalikan penyebaran virus corona. Arief turut menyampaikan solusi ini dengan menandai Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Nah yang mau mudik di berikan vaksin COVID-19 agar mencegah penyebaran covid ke daerah. @jokowi, @ganjarpranowo, @KhofifahIP," saran Arief.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.
Berita Terkait
-
Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
-
Jokowi Saksi Nikah, Ade Armando ke Atta: Tahu Diri Yah, Jangan Pamer Harta
-
MUI: Artis Lebih Dikagumi daripada Ustadz, Kritik Jokowi ke Nikahan Aurel?
-
Farhat Abbas Nyinyir Jokowi ke Nikahan Aurel, Netizen: Gak Diundang Tuh
-
Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Netizen Sindir Petamburan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!