BeritaHits.id - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu tetap tidak akan mencegah masyarakat untuk mudik.
Pernyataan ini diungkapkan dalam akun media sosialnya. Ia menyebut tradisi mudik selama ini sudah dimaknai sebagai kebutuhan rohani bagi umat muslim di Tanah Air untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Tahun ini dilarang mudik lebaran sama pemerintah. Namun sulit utk mencegah masyarakat mudik karena mudik sudah jadi kebutuhan rohani masyarakat di saat hari raya," tulis Arief di akun Twitter seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Minggu (4/4/2021).
Larangan mudik sendiri diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Apalagi, situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah semakin parah.
Berdasarkan data dari covid19.go.id, Indonesia telah mencatat lebih dari 1,5 juta kasus hingga Minggu (4/4/2021). Virus corona juga telah membunuh lebih dari 40 ribu orang.
Arief lantas memberikan sebuah solusi kepada Pemerintah Indonesia agar masyarakat bisa tetap mudik. Solusi ini adalah memberikan vaksin Covid-19 bagi warga yang ingin mudik.
Cara ini dinilai sanggup mengendalikan penyebaran virus corona. Arief turut menyampaikan solusi ini dengan menandai Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Nah yang mau mudik di berikan vaksin COVID-19 agar mencegah penyebaran covid ke daerah. @jokowi, @ganjarpranowo, @KhofifahIP," saran Arief.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.
Berita Terkait
-
Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
-
Jokowi Saksi Nikah, Ade Armando ke Atta: Tahu Diri Yah, Jangan Pamer Harta
-
MUI: Artis Lebih Dikagumi daripada Ustadz, Kritik Jokowi ke Nikahan Aurel?
-
Farhat Abbas Nyinyir Jokowi ke Nikahan Aurel, Netizen: Gak Diundang Tuh
-
Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Atta dan Aurel, Netizen Sindir Petamburan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!