BeritaHits.id - Sholat tarawih berjemaah diizinkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menko PMK menyatakan bahwa ibadah sholat tarawih dan sholat Idul Fitri berjemaah (sholat Ied) akan diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini.
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa semua kebijakan ini berbeda dengan Bulan Ramadan tahun sebelumnya yang dilarang melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah ibadah.
Berikut syarat sholat tarawih jemaah Ramadhan 1442 H yang diizinkan pemerintah.
Baca Juga: Beda dengan Tahun Lalu, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah
1. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Menko PMK menegaskan protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.
"Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah (masjid)," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/4/2021), seperti dikutip BeritaHits.id.
2. Hanya boleh diikuti oleh jemaah setempat
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, syarat sholat tarawih berjemaah adalah hanya boleh diikuti oleh jemaah di lingkungan atau komunitas setempat.
Baca Juga: Bacaan Doa 10 Hari Pertama Ramadhan
"Jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir Effendy.
3. Waktu sholat tarawih dibuat singkat
Syarat sholat tarawih berikutnya adalah waktu sholat jangan terlalu lama.
Waktu sholat tarawih berjemaah harus dibuat sederhana dengan waktu yang tidak terlalu panjang karena kondisi pandemi covid-19 belum terkendali.
4. Langsung pulang
Setalah sholat tarawih, jemaah diminta langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari kerumunan. Begitu pula dengan sebelum sholat tarawih, dari rumah langsung ke masjid atau mushola, tidak mampir-mampir.
Berita Terkait
-
Statistik Ngeri Pemain Keturunan Indonesia Baru Gabung Klub di Liga Malaysia, Sempat Tolak Persija
-
3 Penyerang Timnas Indonesia yang Terancam Terdepak karena Mauro Zijlstra
-
Respon Bek Liga Jerman Usai Ramadhan Sananta Gabung Klub Brunei
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
Maher Zain Batal Konser, EO Lokal Gugat Dua Perusahaan Bayar Rp 1,2 Miliar
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!