BeritaHits.id - Sholat tarawih berjemaah diizinkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menko PMK menyatakan bahwa ibadah sholat tarawih dan sholat Idul Fitri berjemaah (sholat Ied) akan diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini.
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa semua kebijakan ini berbeda dengan Bulan Ramadan tahun sebelumnya yang dilarang melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah ibadah.
Berikut syarat sholat tarawih jemaah Ramadhan 1442 H yang diizinkan pemerintah.
1. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Menko PMK menegaskan protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.
"Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah (masjid)," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/4/2021), seperti dikutip BeritaHits.id.
2. Hanya boleh diikuti oleh jemaah setempat
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, syarat sholat tarawih berjemaah adalah hanya boleh diikuti oleh jemaah di lingkungan atau komunitas setempat.
Baca Juga: Beda dengan Tahun Lalu, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah
"Jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir Effendy.
3. Waktu sholat tarawih dibuat singkat
Syarat sholat tarawih berikutnya adalah waktu sholat jangan terlalu lama.
Waktu sholat tarawih berjemaah harus dibuat sederhana dengan waktu yang tidak terlalu panjang karena kondisi pandemi covid-19 belum terkendali.
4. Langsung pulang
Setalah sholat tarawih, jemaah diminta langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari kerumunan. Begitu pula dengan sebelum sholat tarawih, dari rumah langsung ke masjid atau mushola, tidak mampir-mampir.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!