BeritaHits.id - Pemilik akun Facebook bernama Ubung M Sobur baru-baru ini membagikan dua buah video serupa, sama-sama memperlihatkan adanya pesta pernikahan.
Video pertama memperlihatkan momen saat Presiden Jokowi menghadiri pesta pernikahan pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Sementara video kedua memperlihatkan seorang warga yang ditegur lantaran mengadakan acara hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Kumaha DiNDinWe..
Bukan Persoalan kondangan, tapi Persoalan KEADILAN".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, perbandingan antara kedua video tersebut keliru lantaran punya konteks yang berbeda.
Baca Juga: Istri Kesal Suami Beli Ikan Cupang Mahal, Publik Bersyukur Lihat Endingnya
Video warga ditegur lantaran mengadakan hajatan sempat viral pada Maret 2020. Disadur pikiran-rakyat.com, warga tersebut nekat mengadakan hajatan di mana saat itu merupakan masa awal pandemi.
Kala itu, pemerintah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien kasus positif Covid-19 meningkat.
Bahkan, Polri juga mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.
"Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, kepada masyarakat yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang, yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara, kami juga tambahkan pasal 216 dan 218," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2021) kepada Suara.com.
Maklumat itu pun mendapat pengecualian untuk hal-hal bersifat mendesak yang mengakibatkan adanya kerumunan.
Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, melihat kepada video pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, acara digelar pada April 2021 dan masuk masa new normal.
Maklumat tentang larangan kerumunan pun juga sudah banyak dicabut, jauh sebelum acara pernikahan ini digelar yakni Juni 2020.
Pada masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK/01/07/MENKES/282/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menyadur dari CNNIndonesia, pihak WO acara pernikahan Atta-Aurel telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen," ujar Dhanny melalui pesan singkat.
Dhannya menerangkan bahwa pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.
"Kami memilih venue yang sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste," kata Dhanny.
"Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan. Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi," tambahnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan dari seluruh referensi, disimpulkan bahwa unggahan akun Facebook Ubung M Sobur tidak sesuai fakta dan termasuk hoaks kategori false context atau konteks yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!