BeritaHits.id - Pemilik akun Facebook bernama Ubung M Sobur baru-baru ini membagikan dua buah video serupa, sama-sama memperlihatkan adanya pesta pernikahan.
Video pertama memperlihatkan momen saat Presiden Jokowi menghadiri pesta pernikahan pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Sementara video kedua memperlihatkan seorang warga yang ditegur lantaran mengadakan acara hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.
Berikut narasi yang dibagikan:
"Kumaha DiNDinWe..
Bukan Persoalan kondangan, tapi Persoalan KEADILAN".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, perbandingan antara kedua video tersebut keliru lantaran punya konteks yang berbeda.
Baca Juga: Istri Kesal Suami Beli Ikan Cupang Mahal, Publik Bersyukur Lihat Endingnya
Video warga ditegur lantaran mengadakan hajatan sempat viral pada Maret 2020. Disadur pikiran-rakyat.com, warga tersebut nekat mengadakan hajatan di mana saat itu merupakan masa awal pandemi.
Kala itu, pemerintah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien kasus positif Covid-19 meningkat.
Bahkan, Polri juga mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.
"Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, kepada masyarakat yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang, yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara, kami juga tambahkan pasal 216 dan 218," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2021) kepada Suara.com.
Maklumat itu pun mendapat pengecualian untuk hal-hal bersifat mendesak yang mengakibatkan adanya kerumunan.
Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!