BeritaHits.id - Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani aturan royalti untuk musisi. Jokowi resmi meneken PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Adanya peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap musisi.
Aturan tersebut mewajibkan semua pihak yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam bentuk pelayanan publik harus membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak.
Adapun bentuk layanan publik yang bersifat komersil antara lain:
1. Seminar dan konferensi komersial
2. Restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotek
3. Konser musik
4. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
5. Pameran dan bazar
Baca Juga: Viral! Bule Ngais-ngais Makanan Sisa Sesajen, Satpol PP Turun Tangan
6. Bioskop
7. Nada tunggu telepon
8. Bank dan kantor
9. Pertokoan
10. Pusat rekreasi
11. Lembaga penyiaran televisi
Berita Terkait
-
Viral Warga Emosi Didatangi Debt Collector, Motor Dilempar ke Sungai
-
Mantu Idaman! Mertua Ditutup Matanya, Pas Dibuka Diberi Rumah Mewah
-
Lupa Lepas Helm saat Kondangan, Tingkah Emak-emak Ini Bikin Ngakak
-
Viral Pria Ini Bakar Motor Agar Masuk Surga
-
Muannas Alaidid Minta MUI Bersikap Soal Pembubaran Pertunjukan Jaran Kepang
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!