BeritaHits.id - Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani aturan royalti untuk musisi. Jokowi resmi meneken PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Adanya peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap musisi.
Aturan tersebut mewajibkan semua pihak yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam bentuk pelayanan publik harus membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak.
Adapun bentuk layanan publik yang bersifat komersil antara lain:
Baca Juga: Viral! Bule Ngais-ngais Makanan Sisa Sesajen, Satpol PP Turun Tangan
1. Seminar dan konferensi komersial
2. Restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotek
3. Konser musik
4. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
5. Pameran dan bazar
Baca Juga: Viral Ibu dan Anak Glow Up Bersama, Sekarang Malah Mirip Adik-Kakak
6. Bioskop
Berita Terkait
-
Penjelasan Lengkap Rieka Roslan Mengapa Direct License Lebih Adil Buat Pencipta Lagu
-
5 Pesepak Bola Banting Setir Jadi Aktor sampai Musisi, Ada Drumer Ahmad Dhani
-
Deretan Musisi yang Sempat Berseteru dengan Ahmad Dhani, Terbaru Rayen Pono
-
Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License
-
Ultah ke-30, Tipe-X Gelar Tur Orkestra dan Rilis Album ke-8
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak