BeritaHits.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Kritikan ini dilayangkan setelah pemerintah tetap membuka wisata.
Melalui akun Twitter, Politikus Partai Gerindra itu tidak habis pikir dengan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona. Ia nampak mengomentari sebuah berita mengenai protes larangan mudik.
Menurutnya, akan ada jenis wisata baru jika mudik dilarang sementara wisata diperbolehkan. Ia menyebutnya "wisata mudik".
"Kalau mudik dilarang dan wisata dibolehkan, maka akan ada jenis wisata baru, wisata mudik (dengan emoji tertawa)," cuit Fadli Zon di akun Twitter seperti dikutip dari BeritaHits.Id, Jumat (9/4/2021).
Sontak postingan Fadli Zon tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka menyetujui pendapat Fadli Zon dan mengkritik kebijakan pemerintah.
"Betul pak, bilang aja kami sekeluarga ingin wisata ke daerah A misalnya," saran warganet.
"Seluruh kerabat dan handai tolan kumpul di bonbin aja," tambah yang lain.
"Wisata pulang kampung," sahut warganet.
"Alah kalau mau pulkam ya pulkam saja susah amat. Aturan kok mencla-mencle. Di mana-mana juga udah rame, coba yang ngelarang sekali-sekali ngampung dulu jalan-jalan rame di mana-mana. Biar gak mencla mencle," kritik warganet.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
"Kan negeriku negeri dagelan pak. Banyak pelawaknya. Lihat saja di ILK," sindir warganet.
"Ibarat mandi dilarang, tapi boleh berenang," timpal warganet yang lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.
Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.
Berita Terkait
-
Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
-
Berkunjung ke Kota Solo, Fadli Zon Bicara Masalah Terorisme
-
Fadli Zon Ke Solo, Kok Tidak Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka?
-
Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!