BeritaHits.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Kritikan ini dilayangkan setelah pemerintah tetap membuka wisata.
Melalui akun Twitter, Politikus Partai Gerindra itu tidak habis pikir dengan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona. Ia nampak mengomentari sebuah berita mengenai protes larangan mudik.
Menurutnya, akan ada jenis wisata baru jika mudik dilarang sementara wisata diperbolehkan. Ia menyebutnya "wisata mudik".
"Kalau mudik dilarang dan wisata dibolehkan, maka akan ada jenis wisata baru, wisata mudik (dengan emoji tertawa)," cuit Fadli Zon di akun Twitter seperti dikutip dari BeritaHits.Id, Jumat (9/4/2021).
Sontak postingan Fadli Zon tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka menyetujui pendapat Fadli Zon dan mengkritik kebijakan pemerintah.
"Betul pak, bilang aja kami sekeluarga ingin wisata ke daerah A misalnya," saran warganet.
"Seluruh kerabat dan handai tolan kumpul di bonbin aja," tambah yang lain.
"Wisata pulang kampung," sahut warganet.
"Alah kalau mau pulkam ya pulkam saja susah amat. Aturan kok mencla-mencle. Di mana-mana juga udah rame, coba yang ngelarang sekali-sekali ngampung dulu jalan-jalan rame di mana-mana. Biar gak mencla mencle," kritik warganet.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
"Kan negeriku negeri dagelan pak. Banyak pelawaknya. Lihat saja di ILK," sindir warganet.
"Ibarat mandi dilarang, tapi boleh berenang," timpal warganet yang lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.
Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.
Berita Terkait
-
Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
-
Berkunjung ke Kota Solo, Fadli Zon Bicara Masalah Terorisme
-
Fadli Zon Ke Solo, Kok Tidak Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka?
-
Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!