BeritaHits.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritik kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Kritikan ini dilayangkan setelah pemerintah tetap membuka wisata.
Melalui akun Twitter, Politikus Partai Gerindra itu tidak habis pikir dengan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona. Ia nampak mengomentari sebuah berita mengenai protes larangan mudik.
Menurutnya, akan ada jenis wisata baru jika mudik dilarang sementara wisata diperbolehkan. Ia menyebutnya "wisata mudik".
"Kalau mudik dilarang dan wisata dibolehkan, maka akan ada jenis wisata baru, wisata mudik (dengan emoji tertawa)," cuit Fadli Zon di akun Twitter seperti dikutip dari BeritaHits.Id, Jumat (9/4/2021).
Sontak postingan Fadli Zon tersebut langsung menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka menyetujui pendapat Fadli Zon dan mengkritik kebijakan pemerintah.
"Betul pak, bilang aja kami sekeluarga ingin wisata ke daerah A misalnya," saran warganet.
"Seluruh kerabat dan handai tolan kumpul di bonbin aja," tambah yang lain.
"Wisata pulang kampung," sahut warganet.
"Alah kalau mau pulkam ya pulkam saja susah amat. Aturan kok mencla-mencle. Di mana-mana juga udah rame, coba yang ngelarang sekali-sekali ngampung dulu jalan-jalan rame di mana-mana. Biar gak mencla mencle," kritik warganet.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
"Kan negeriku negeri dagelan pak. Banyak pelawaknya. Lihat saja di ILK," sindir warganet.
"Ibarat mandi dilarang, tapi boleh berenang," timpal warganet yang lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.
Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.
Berita Terkait
-
Tegas! Ridwan Kamil ke PNS Jabar: Tidak Boleh Mudik
-
Berkunjung ke Kota Solo, Fadli Zon Bicara Masalah Terorisme
-
Fadli Zon Ke Solo, Kok Tidak Temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka?
-
Tak Hanya Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi Juga Dilarang ke Luar Kota
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Matangkan Kebijakan Larangan Mudik
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!