BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai penghapusan Kementerian RIset dan Teknologi (Kemenristek).
Rencananya, Kemenristek akan dileburkan ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Awalnya, eks Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu yang menyebut Kemenristek akan dihilangkan.
"Akhirnya Kementerian Ristek akan 'dihilangkan'" kata Said Didu seperti dikutip Beritahits.id, Minggu (11/4/2021).
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon membalas cuitan Said Didu dengan menyindir pembubaran Kemenristek agar segala riset di Indonesia dilakukan oleh orang asing.
"Riset itu berat, biar orang asing saja," ujar Fadli.
Dengan demikian, Indonesia akan menjadi pasar besar bagi konsumen hasil riset dan teknologi.
"Agar kita tetap jadi pasar besar konsumen hasil riset dan teknologi," ungkap Fadli Zon.
Pembubaran Kemenristek Disetujui DPR
Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut BRIN Akan Langsung Berada di Bawah Presiden
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.
Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.
"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).
Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.
"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!