BeritaHits.id - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat bicara mengenai Kepres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Menurutnya, lahirnya Kepres tersebut bisa memberikan harapan baru. Namun dibalik itu juga bisa menjadi titik transaksional korupsi baru.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
"Kepres penagihan utang BLBI Rp 108 triliun bisa jadi harapan baru tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru," kata Febri seperti dikutip Beritahits.id, Selasa (13/4/2021).
Febri mengatakan, jika transaksional benar-benar terjadi maka kredibilitas Satgas akan runtuh seketika.
Risiko adanya transaksional baru itu harus dicegah dengan adanya keterbukaan, tim berinitegritas hingga pengawasan yang kuat.
Ia juga menilai, hadirnya Kepres yang diisi oleh tiga Menteri Koordinator, dua menteri, kapolri dan jaksa agung itu menandakan bahwa Kepres ini serius.
"Tapi sekaligus ini pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil atau gagal mengembalikan hak negara dari obligor BLBI tersebut," ungkapnya.
Febri mengaku tak mau terlalu optimis ataupun pesimis dengan hadirnya Kepres tersebut.
Baca Juga: Moeldoko: Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat
Ia memilih untuk melihat perkembangan implementasi dari Kepres tersebut apakah benar-benar berjalan efektif atau tidak.
"Sebagai sebuah kebijakan, ujiannya ada pada implementasi. Apakah target Satgas untuk kembalikan utang seratusan triliun tersebut hanya jadi sekadar wacana atau berhasil? Kita tunggu buktinya," tukasnya.
Satgas Penagih Utang BLBI
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dalam kepres yang sudah terbit pada 6 April 2021 itu diperintahkan lima menteri, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin satuan tugas (satgas) pemburu aset-aset kasus korupsi BLBI akan bekerja transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!