BeritaHits.id - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat bicara mengenai Kepres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Menurutnya, lahirnya Kepres tersebut bisa memberikan harapan baru. Namun dibalik itu juga bisa menjadi titik transaksional korupsi baru.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
"Kepres penagihan utang BLBI Rp 108 triliun bisa jadi harapan baru tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru," kata Febri seperti dikutip Beritahits.id, Selasa (13/4/2021).
Febri mengatakan, jika transaksional benar-benar terjadi maka kredibilitas Satgas akan runtuh seketika.
Risiko adanya transaksional baru itu harus dicegah dengan adanya keterbukaan, tim berinitegritas hingga pengawasan yang kuat.
Ia juga menilai, hadirnya Kepres yang diisi oleh tiga Menteri Koordinator, dua menteri, kapolri dan jaksa agung itu menandakan bahwa Kepres ini serius.
"Tapi sekaligus ini pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil atau gagal mengembalikan hak negara dari obligor BLBI tersebut," ungkapnya.
Febri mengaku tak mau terlalu optimis ataupun pesimis dengan hadirnya Kepres tersebut.
Baca Juga: Moeldoko: Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat
Ia memilih untuk melihat perkembangan implementasi dari Kepres tersebut apakah benar-benar berjalan efektif atau tidak.
"Sebagai sebuah kebijakan, ujiannya ada pada implementasi. Apakah target Satgas untuk kembalikan utang seratusan triliun tersebut hanya jadi sekadar wacana atau berhasil? Kita tunggu buktinya," tukasnya.
Satgas Penagih Utang BLBI
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dalam kepres yang sudah terbit pada 6 April 2021 itu diperintahkan lima menteri, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin satuan tugas (satgas) pemburu aset-aset kasus korupsi BLBI akan bekerja transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!