BeritaHits.id - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat bicara mengenai Kepres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Menurutnya, lahirnya Kepres tersebut bisa memberikan harapan baru. Namun dibalik itu juga bisa menjadi titik transaksional korupsi baru.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
"Kepres penagihan utang BLBI Rp 108 triliun bisa jadi harapan baru tapi sekaligus berisiko jadi titik transaksional baru," kata Febri seperti dikutip Beritahits.id, Selasa (13/4/2021).
Febri mengatakan, jika transaksional benar-benar terjadi maka kredibilitas Satgas akan runtuh seketika.
Risiko adanya transaksional baru itu harus dicegah dengan adanya keterbukaan, tim berinitegritas hingga pengawasan yang kuat.
Ia juga menilai, hadirnya Kepres yang diisi oleh tiga Menteri Koordinator, dua menteri, kapolri dan jaksa agung itu menandakan bahwa Kepres ini serius.
"Tapi sekaligus ini pertaruhan bagi pemerintah apakah berhasil atau gagal mengembalikan hak negara dari obligor BLBI tersebut," ungkapnya.
Febri mengaku tak mau terlalu optimis ataupun pesimis dengan hadirnya Kepres tersebut.
Baca Juga: Moeldoko: Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat
Ia memilih untuk melihat perkembangan implementasi dari Kepres tersebut apakah benar-benar berjalan efektif atau tidak.
"Sebagai sebuah kebijakan, ujiannya ada pada implementasi. Apakah target Satgas untuk kembalikan utang seratusan triliun tersebut hanya jadi sekadar wacana atau berhasil? Kita tunggu buktinya," tukasnya.
Satgas Penagih Utang BLBI
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dalam kepres yang sudah terbit pada 6 April 2021 itu diperintahkan lima menteri, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin satuan tugas (satgas) pemburu aset-aset kasus korupsi BLBI akan bekerja transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!