Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Hernawan
Kamis, 15 April 2021 | 08:53 WIB
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Jadi kalau memang iya dilarang mudik tanggal 6-17, itu harus betul-betul ketat supaya kalau sudah dilarang mudik, setelah ini tiba-tiba kasus tetap naik, eh psbb lagi, ditutup lagi, jadi tidak ada kesempatan bernafas begitu ya?" tanya Najwa Shihab.

"Iya mbak," balas Adrianto.

Kakorlantas Polri: Kalau Mau Mudik Awal Silakan Saja

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mempersilakan kepada warga yang mau melaksanakan mudik seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 13 Mei 2021 mendatang.  

Baca Juga: Viral Pria Salat Tapi HP di Sajadah Memutar Game, Perekam Video Dikecam

Irjen Istiono pun mengatakan, tidak ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar," kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Menurutnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemanapun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.

Load More