BeritaHits.id - Pernikahan adalah momen sakral yang berlangsung sekali seumur hidup. Oleh sebab itu, setiap orang berkeinginan untuk menemukan satu orang yang tepat.
Namun, berbeda dengan pria asal Taiwan ini. Ia menikah sebanyak empat kali dan bercerai sebanyak tiga kali hanya dalam kurun waktu 37 hari.
Uniknya, pria yang tak disebutkan namanya itu menikah dan bercerai dengan orang yang sama. Rupanya hal itu dilakukan untuk mengelabui perusahaan tempatnya bekerja.
Menyadur Oddity Central, Sabtu (17/4/2021), pria ini melakukan pernikahan dan perceraian berkali-kali hanya demi cuti. Pria yang bekerja di bank itu ingin cuti lebih panjang dan dibayar oleh perusahaan.
Menurut hukum Taiwan, seseorang berhak mendapatkan delapan cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah. Awalnya ia mengajukan pernyataan akan menikan dan mendapat cuti 8 hari dan dibayar oleh perusahaan.
Kemudian, setelah cutinya berkahir, ia bercerai dan menikahi istrinya lagi pada keesokan harinya agar mendapatkan cuti kembali.
Terhitung pria itu pun melakukan 4 kali pernikahan dan cerai tiga kali dalam 37 hari. Ia pun berhasil memperoleh 32 hari cuti dibayar.
Meski awalnya berjalan lancar, pihak bank tempatnya bekerja mulai curiga dengan strateginya itu.
Akhirnya bank tersebut tak memberinya cuti berbayar 8 hari. Saat keinginannya tidak dipenuhi, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap Biro Tenaga Kerja Kota Taipei.
Baca Juga: Kisah Haru Kakek Penjual Mainan Kincir Angin, Tidur Numpang di Masjid
Ia menuduh bank tersebut telah melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh pria tersebut. Lalu memutuskan bahwa bank tersebut memang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Tak sampai di situ, pihak bank pun didenda Rp 10 Juta pada bulan Oktober tahun lalu. Namun pihak bank mengajukan banding dan menyebut jika pegawai itu telah melakukan penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud penipuan.
Kendati demikian, 10 April kemarin Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, pria it tidak melanggar hukum.
Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja”.
Kasus ini pun menjadi viral di Taiwan dan mengundang perdebatan. Banyak orang mengaku terkejut bahwa hal seperti itu bisa dilakukan untuk menambah cuti.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Kakek Penjual Mainan Kincir Angin, Tidur Numpang di Masjid
-
Kisah Sepatu Pernikahan Pangeran Philip, Dipakai Lebih dari 70 Tahun
-
Viral Para Pemuda Bangunkan Cewek saat Sahur, Publik: Pasti Kembang Desa!
-
Pilu! Kisah Pedagang Es Kelapa Kena Tipu Order Fiktif Ditambah Motor Raib
-
Beda Agama, Pasangan Pengantin Ini Jalani Akad dan Prosesi Pemberkatan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!