Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 20 April 2021 | 12:29 WIB
Warsito mantan ajudan Presiden Soekarno. (Youtube/Amy Abadi)

"Wah lama ya, dari tahun 1954 sampai 1967," jelasnya.

Dirinya bercerita, ia bisa diangkat menjadi polisi lantaran bisa mengerjakan apa saja seperti administrasi hingga mengendarai mobil.

Selain sebagai pengawal, Warsito juga sempat bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebab, gaji yang ia terima pada saat menjadi pengawal presiden hanya Rp 350.

Baca Juga: Curhatan Mamah Muda Cemburu Lihat Anak dan Suami Sering Dikira Pacaran

Warsito sempat menjadi tukang parkir di lapangan Ikada (Monas).

"Dulu saya itu pakai seragam kalau sekarang Brimob lah. Dulu juga saya sambil jaga parkir di Lapangan Ikada karena gaji saya itu kecil Rp 350 perak," ujarnya.

Dalam video itu, Warsito juga memberikan bukti akta kelahiran anaknya dan bukti bahwa ia pernah menjadi pengawal pribadi presiden.

Warsito mantan ajudan Presiden Soekarno. (Youtube/Amy Abadi)

Tertera dalam surat tersebut pangkat Warsito yaitu Inspektur Satu Satgas Pomad (Polisi Militer Angkatan Darat).

Sayangnya, saat ini Warsito tidak bisa mengurus masa pensiunnya lantaran surat-surat pengabdiannya hanyut terbawa banjir.

Baca Juga: Asyik! Ambil Sepuasnya, Harga Es Buah Prasmanan Ini Bikin Kaget Warganet

Dalam video tersebut, kakek Warsito tampak memakai masker dan peci.

Load More