BeritaHits.id - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal dengan nama Abu Janda memang lama tidak ada kabar. Apalagi, ia beberapa bulan lalu sempat memicu kehebohan usai dituduh melakukan penistaan agama.
Kini dalam postingan terbarunya, Abu Janda membagikan foto kebersamaannya bersama istri Jerinx, Nora Alexandra.
Keduanya bersama seorang teman lainnya diduga menghabiskan waktu di sebuah tempat makan di Bali. Mereka berfoto bersama di depan sawah dan sebuah pondok.
Tak hanya memamerkan kebersamaannya dengan Nora, Abu Janda juga menuliskan pesan di akun Instagramnya. Ia berharap agar Nora bisa dipertemukan kembali dengan penabuh drum Supermas Is Dead (SID) itu.
Baca Juga: Temukan Pesan di Memo HP Sang Ayah, Isinya Auto Bikin Mewek
Ia mengaku selama ini tidak pernah setuju dengan pernyataan kontroversial Jerinx. Khususnya seputar "IDI Kacung WHO" yang membuat Jerinx harus mendekam di penjara.
Namun, ia menilai Jerinx telah memetik pelajaran berharga sehingga sudah sepatutnya dibebaskan.
"Saya tidak pernah setuju dengan ocehan-ocehan bli @jrxsid," tulis Abu Janda dalam caption akun Instagram seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Selasa (20/4/2021).
"Tapi saya yakin bli sudah memetik pelajarannya. Semoga segera dipertemukan kembali dengan suamimu tersayang ya gek @ncdpapl. Rahayu," tutupnya.
Harapan Abu Janda itu langsung banjir komentar dari warganet. Banyak dari mereka yang mendukung pernyataan Abu Janda dan turut mendoakan Jerinx agar segera bebas dari penjara.
Baca Juga: So Sweet! Isolasi Mandiri, Atalia Dapat Pesan Cinta dari Ridwan Kamil
"Semoga sudah bertobat dan balik mengedukasi masyarakat dengan baik dan benar ya kang," harap warganet.
"Keren bang. Its called wise," puji warganet lainnya.
"Berbeda pendapat sah-sah saja. Berani bertanggung jawab itu luar biasa," timpal yang lain.
"Wah kangen nih sama mas Permadi sama semua tingkah laku nya di video. Lagi bertapa dulu yaa mas," ungkap warganet.
"Mas Abu Janda kok jarang kelihatan sekarang. Saya rindu sama statment-statementnya," aku warganet lainnya.
Sebagai informasi, Abu Janda sempat dilaporkan Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis atas cuitan di akun Twitter @permadiaktivis1 yang bernada rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Selain itu, Abu Janda juga terseret masalah hukum karena cuitan soal Islam Arogan saat merespons kicauan Ustaz Tengku Zulkarnain.
Namun, ia beralasan respons tersebut diberikan karena Tengku Zul mencuitkan bahwa minoritas di negeri ini arogan kepada mayoritas.
Selain protes dan kecaman, Abu Janda juga dilaporkan KNPI dan ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Vera Farmiga Tulis Pesan Haru untuk Patrick Wilson usai Conjuring 4 Selesai, Apa Isinya?
-
Menepi Saat Skuad Garuda Jamu Arab Saudi, Kevin Diks Tulis Pesan Menyentuh
-
WhatsApp Punya Fitur Baru Draft Pesan tapi...
-
Pesan Send The Song Bisa Dihapus Atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Teror SMS Rasis di AS: Warga Kulit Hitam Diperintah 'Memetik Kapas' Pasca Kemenangan Trump
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak