Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 20 April 2021 | 13:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Padahal, Anies juga sudah menaikan batas gaji keluarga maksimal. Syarat untuk membeli hunian murah itu kini memiliki gaji maksimal Rp 15 juta dari awalnya Rp 7 juta.

Terlebih lagi saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19. Daya beli masyarakat jadi turun dan tak mampu lagi membeli rumah itu.

Tak hanya itu, pihaknya sendiri di Pemprov DKI juga tak mampu membangun lagi rumah DP Rp 0. Sebab keuangan DKI juga terdampak karena berkurangnya pendapatan.

"Rumah ini, karena covid daya beli masyarakat turun, kemampuan kita bangun turun," katanya.

Baca Juga: Kota-kota Negara Luar Lockdown, Anies: Jangan sampai Terjadi di Jakarta

Load More