BeritaHits.id - Bertepatan dengan Hari Ganja Sedunia, 20 April 2021, Yasasan Sativa Nusantara mendorong pemerintah Indonesia agar meregulasi pemanfaatan ganja, khususnya terkait urusan medis.
Yayasan Sativa Nusantara berharap, pemerintah bisa melakukan penelusuran bukti guna mendukung kebijakan meregulasi pemanfaatan ganja tersebut.
"Di hari Ganja Sedunia hari ini, YSN sebagai organisasi yang fokus pada advokasi pemanfaatan tanaman-tanaman Indonesia, termasuk ganja, mendorong Pemerintah dan Parlemen Indonesia untuk meregulasi pemanfaatan ganja, terutama untuk urusan medis," kata Direktur Hukum dan Kebjakan YSN, Yohan Misero dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).
"Negara dapat mencari bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung kebijakan ini dari riset-riset yang telah banyak dilakukan di belahan dunia lain," sambungnya.
Menurut YSN, kalau bukti penunjang upaya regulasi tersebut belum cukup, masyarakat akan menyambut baik apabila pemerintah ingin membangun ekosistem penelitian nasional tentang pemanfaatan ganja dalam medis.
"Dapat melibatkan berbagai aktor, pemerintah pusat dan daerah, universitas, pusat-pusat riset dari dalam negeri maupun luar, kelompok masyarakat yang memiliki budaya ganja, bahkan swasta," tukas Yohan.
Yayasan Sativa Indonesia kemudian menyinggung pernyataan aktor Jeff Smith yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Untuk diketahui, saat membuat pernyataan di tengah rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Barat, Jeff Smith sempat menyebut ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu.
"Jeff Smith menyampaikan bahwa 'ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian'. Seruan ini menjadi usulan perubahan terakhir yang dikumandangkan tokoh publik pasca-Pandji Pragiwaksono, Jefri Nichol, dan kawan-kawan lain," ujarnya.
Baca Juga: Protes Penyitaan Buku Soal Ganja, YSN: Seolah Jadi Alat Kejahatan
Menurut YSN, ketika Jeff Smith mengangkat wacana soal penggolongan narkotika, regulasi terkait itu masih jauh dari kata sempurna. Pasalnya YSN menilai definisi narkotika Golongan I, II, dan III perlu ditinjau ulang karena bermasalah.
Padahal kata YSN, pemanfaatan ganja khususnya untuk kebutuhan medis layak untuk untuk dipertimbangkan.
"Pun Indonesia tidak bergeming dan tetap menggunakan regulasi hari ini, kami menilai bahwa penempatan ganja, dengan berbagai spesies dan zat turunannya, di narkotika Golongan I sebagai sesuatu yang amat bermasalah," kata Yohan.
"Ganja dengan segala potensinya tidak dapat dimanfaatkan untuk medis dan juga industri lainnya. Di situasi ekonomi saat ini, pemanfaatan ganja sebagai sebuah aset dengan skema legal, menurut kami, sangat layak untuk dipertimbangkan," tambahnya.
Lebih lanjut, YSN menyoroti Judicial Review dari koalisi masyarakat sipil tentang penjelasan Pasal 6 dan Pasal 8 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perubahan regulasi internasional tentang pemanfaatan ganja untuk medis tahun lalu di PBB, serta kewenangan inheren Kementerian Kesehatan berdasarkan Pasal 6 ayat 3 UU Narkotika untuk mengubah golongan.
Berdasarkan hal itu, YSN berharap pemerintah dan parlemen dapat menyambut peluang perubahan dengan lebih cepat dan terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!