BeritaHits.id - Bertepatan dengan Hari Ganja Sedunia, 20 April 2021, Yasasan Sativa Nusantara mendorong pemerintah Indonesia agar meregulasi pemanfaatan ganja, khususnya terkait urusan medis.
Yayasan Sativa Nusantara berharap, pemerintah bisa melakukan penelusuran bukti guna mendukung kebijakan meregulasi pemanfaatan ganja tersebut.
"Di hari Ganja Sedunia hari ini, YSN sebagai organisasi yang fokus pada advokasi pemanfaatan tanaman-tanaman Indonesia, termasuk ganja, mendorong Pemerintah dan Parlemen Indonesia untuk meregulasi pemanfaatan ganja, terutama untuk urusan medis," kata Direktur Hukum dan Kebjakan YSN, Yohan Misero dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).
"Negara dapat mencari bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung kebijakan ini dari riset-riset yang telah banyak dilakukan di belahan dunia lain," sambungnya.
Baca Juga: Protes Penyitaan Buku Soal Ganja, YSN: Seolah Jadi Alat Kejahatan
Menurut YSN, kalau bukti penunjang upaya regulasi tersebut belum cukup, masyarakat akan menyambut baik apabila pemerintah ingin membangun ekosistem penelitian nasional tentang pemanfaatan ganja dalam medis.
"Dapat melibatkan berbagai aktor, pemerintah pusat dan daerah, universitas, pusat-pusat riset dari dalam negeri maupun luar, kelompok masyarakat yang memiliki budaya ganja, bahkan swasta," tukas Yohan.
Yayasan Sativa Indonesia kemudian menyinggung pernyataan aktor Jeff Smith yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Untuk diketahui, saat membuat pernyataan di tengah rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Barat, Jeff Smith sempat menyebut ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu.
"Jeff Smith menyampaikan bahwa 'ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian'. Seruan ini menjadi usulan perubahan terakhir yang dikumandangkan tokoh publik pasca-Pandji Pragiwaksono, Jefri Nichol, dan kawan-kawan lain," ujarnya.
Baca Juga: 223 Gram Ganja Dipesan Lewat Facebook, Dibakar di Halaman BNN
Menurut YSN, ketika Jeff Smith mengangkat wacana soal penggolongan narkotika, regulasi terkait itu masih jauh dari kata sempurna. Pasalnya YSN menilai definisi narkotika Golongan I, II, dan III perlu ditinjau ulang karena bermasalah.
Berita Terkait
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Respons Tarif Baru Donald Trump, Pemerintah Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
-
Libur Lebaran 2025, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Optimalkan Pariwisata Desa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak