BeritaHits.id - Bertepatan dengan Hari Ganja Sedunia, 20 April 2021, Yasasan Sativa Nusantara mendorong pemerintah Indonesia agar meregulasi pemanfaatan ganja, khususnya terkait urusan medis.
Yayasan Sativa Nusantara berharap, pemerintah bisa melakukan penelusuran bukti guna mendukung kebijakan meregulasi pemanfaatan ganja tersebut.
"Di hari Ganja Sedunia hari ini, YSN sebagai organisasi yang fokus pada advokasi pemanfaatan tanaman-tanaman Indonesia, termasuk ganja, mendorong Pemerintah dan Parlemen Indonesia untuk meregulasi pemanfaatan ganja, terutama untuk urusan medis," kata Direktur Hukum dan Kebjakan YSN, Yohan Misero dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).
"Negara dapat mencari bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung kebijakan ini dari riset-riset yang telah banyak dilakukan di belahan dunia lain," sambungnya.
Baca Juga: Protes Penyitaan Buku Soal Ganja, YSN: Seolah Jadi Alat Kejahatan
Menurut YSN, kalau bukti penunjang upaya regulasi tersebut belum cukup, masyarakat akan menyambut baik apabila pemerintah ingin membangun ekosistem penelitian nasional tentang pemanfaatan ganja dalam medis.
"Dapat melibatkan berbagai aktor, pemerintah pusat dan daerah, universitas, pusat-pusat riset dari dalam negeri maupun luar, kelompok masyarakat yang memiliki budaya ganja, bahkan swasta," tukas Yohan.
Yayasan Sativa Indonesia kemudian menyinggung pernyataan aktor Jeff Smith yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Untuk diketahui, saat membuat pernyataan di tengah rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Barat, Jeff Smith sempat menyebut ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu.
"Jeff Smith menyampaikan bahwa 'ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika Golongan I dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian'. Seruan ini menjadi usulan perubahan terakhir yang dikumandangkan tokoh publik pasca-Pandji Pragiwaksono, Jefri Nichol, dan kawan-kawan lain," ujarnya.
Baca Juga: 223 Gram Ganja Dipesan Lewat Facebook, Dibakar di Halaman BNN
Menurut YSN, ketika Jeff Smith mengangkat wacana soal penggolongan narkotika, regulasi terkait itu masih jauh dari kata sempurna. Pasalnya YSN menilai definisi narkotika Golongan I, II, dan III perlu ditinjau ulang karena bermasalah.
Padahal kata YSN, pemanfaatan ganja khususnya untuk kebutuhan medis layak untuk untuk dipertimbangkan.
"Pun Indonesia tidak bergeming dan tetap menggunakan regulasi hari ini, kami menilai bahwa penempatan ganja, dengan berbagai spesies dan zat turunannya, di narkotika Golongan I sebagai sesuatu yang amat bermasalah," kata Yohan.
"Ganja dengan segala potensinya tidak dapat dimanfaatkan untuk medis dan juga industri lainnya. Di situasi ekonomi saat ini, pemanfaatan ganja sebagai sebuah aset dengan skema legal, menurut kami, sangat layak untuk dipertimbangkan," tambahnya.
Lebih lanjut, YSN menyoroti Judicial Review dari koalisi masyarakat sipil tentang penjelasan Pasal 6 dan Pasal 8 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perubahan regulasi internasional tentang pemanfaatan ganja untuk medis tahun lalu di PBB, serta kewenangan inheren Kementerian Kesehatan berdasarkan Pasal 6 ayat 3 UU Narkotika untuk mengubah golongan.
Berdasarkan hal itu, YSN berharap pemerintah dan parlemen dapat menyambut peluang perubahan dengan lebih cepat dan terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak