BeritaHits.id - Sule alias R, lelaki berusia 45 tahun warga Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi.
Penangkapan itu dilakukan ketika Satuan reserse Kriminal Polresta Tangerang menggerebek rumah Sule atas dugaan menjadi pengecer judi jenis togel.
Penggerebekan serta penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi warga yang mengakui resah atas praktik togel Sule saat bulan Ramadhan.
“Selain menangkap R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain berinisial MS, 42 tahun. Saat itu, MS sedang memasang togel kepada Sule," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4/2021).
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti berupa 34 lembar rekapitulasi nomor togel, 90 kupon, 2 kupon pasangan, serta uang tunai diduga hasil perjudian.
Tak hanya itu, kata Kombes Wahyu, polisi juga mengita alat transaksi perjudian seperti telepon genggam dan kalkulator.
“Sule mengakui menjadi bandar togel sebulan terakhir. Dia dapat untung 20 persen dari setiap nominal uang taruhan. Sisanya disetor kepada tersangka yang masih diburu," kata dia.
Kekinian, kata dia, Sule dan MS sudah ditahan di mapolresta. Barang-barang bukti yang didapat dalam penggerebekan juga sudah dibawa ke markas.
“Sule dan MS disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP. Bila nanti terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara."
Baca Juga: Geger Sule Dibekuk Polisi di Rumah, Ini Penjelasan Polisi
Berita Terkait
-
Geger Sule Dibekuk Polisi di Rumah, Ini Penjelasan Polisi
-
Asik Ngobrol dan Ngopi di Citra Raya, Klub Motor Ninja Disergap Polisi
-
Satpol PP Gercep Berantas Judi Togel di Semarang saat Ramadhan
-
Cegah Kerumunan, Polresta Tangerang Gelar Patroli Selama Ramadhan
-
Kades Tilap Bantuan Covid 19 untuk Judi Togel Dituntut Tujuh Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!