Menyadur dari NU Online, salat jenazah di kuburan hukumnya diperbolehkan. Baik mayat dimakamkan sebelum disalati atau seduahnya. Hal itu didasarkan kepada hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
Dalam hadis itu disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mensalati jenazah di atas kubur perempuan atau laki-laki yang rajin membersihkan masjid. Demikian pula hadist riwayat An-Nasa'i dengan sanad yang sahih, bahwa Nabi Muhammad SAW mensalati jenazah Ummu Mahjan di kuburannya, yang telah dikebumikan di malam hari.
Akan tetapi, kebolehan mensalati jenazah di kuburan disyaratkan bukan jenazah para nabi. Maka menjadi tidak sah mensalati jenazah para nabi setelah kewafatan mereka.
Ada dua alasan mengapa tidak sah. Pertama, berdasarkan hadits nabi yang melarang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid (tempat salat). Kedua, karena saat kewafatan para nabi, kita bukan tergolong orang yang diwajibkan untuk mensalati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!