TNI AL menemukan bukti-bukti otentik yang dapat dipastikan merupakan bagian dari kapal selam KRI Nanggala 402. Bukti-bukti tersebut dapat terangkat karena kapal selam diduga mengalami tekanan air dari kedalaman 850 meter.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bukti-bukti otentik itu ditemukan oleh tim pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi posisi kapal selam Nanggala-402 itu menyelam.
"Yang diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam," kata Yudo.
Tim pencarian meyakini kalau barang-barang temuan itu milik KRI Nanggala-402 karena bukan merupakan benda yang dimiliki masyarakat pada umumnya.
Selain itu, tidak ada kapal lain yang ditemukan di sekitar radius 10 mile.
"Dan dari para ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan juga komunitas kapal selam diyakini bahwa ini adalah barang-barang milik dari Nanggala," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!