BeritaHits.id - Pakar Komunikasi Indonesia, Ade Armando mengomentari aksi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ngamuk di pengadilan. Ia bahkan mengibaratkan kondisi Rizieq saat ini yang tak jauh beda dengan dewa mabuk.
Pernyataan ini diungkapkan Ade dalam akun YouTube CoktroTV yang berjudul "MENYAKSIKAN RIZIEQ DEPRESI DAN MENGAMUK DI PENGADILAN | Logika Ade Armando".
Dalam video, Ade mengawalinya dengan menyebut ada berita buruk bagi pecinta Habib Rizieq. Ia menyebut sosok imam besar itu telah mengalami depresi.
"Kalau anda pecinta Rizieq, nampaknya ada kabar buruk tentangnya. Saya duga saat ini ia depresi," ungkap Ade dalam video itu seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Selasa (27/4/2021).
"Dan rasa frustasinya ia tumpahkan dengan mengamuk-ngamuk di pengadilan Jakarta Timur. Ia bahkan berdiri dari kursi untuk menuding-nuding jaksa," lanjutnya.
Ade pun secara blak-blakan menilai Rizieq sudah kehilangan daya tariknya sebagai imam besar karena bertingkah bak pesakitan.
"Rizieq sedang mengalami terjun bebas. Dari seseorang yang dielu-elukan, dianggap sebagai imam besar umat Islam kini menjadi pesakitan yang tak berdaya," ujar Ade.
"Rizieq sepertinya sadar ia tinggal menghitung hari. Karena itulah ia sibuk meracau," sambungnya.
Lebih lanjut Ade mengaku tidak menyangka jika Rizieq akan bertingkah ngamuk-ngamuk di pengadilan. Apalagi, ia memprediksi Rizieq akan akting sebagai martir.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
"Semula saya mengira dia akan menjadikan pengadilan sebagai panggung pertunjukan. Saya menyangka dia akan berakting sebagai martir yang dizalimi," kata Ade.
Secara menohok, Dosen Universitas Indonesia ini bahkan membandingkan kelakuan Rizieq di pengadilan yang sudah seperti dewa mabuk.
"Yang terlihat adalah gaya seorang drunken master, pendekar mabuk yang mengeluarkan jurus tak karuan," kata Ade.
Habib Rizieq Ngamuk di Ruang Sidang
Habib Rizieq Shihab marah-marah di pengadilan, Rabu (31/3/2021) lalu. Ia mengamuk dan menuding jaksa pembohong.
Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 itu tak terima dengan pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menanggapi draf eksepsi pihaknya.
Berita Terkait
-
Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
-
Ini Foto saat Munarman Diciduk Densus 88 Antiteror di Kediamannya
-
Diringkus Densus, Munarman FPI Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Keras! Ade Armando Kritik Atta Halilintar: Kalo Kaya Jangan Pamer
-
Parah! Ade Armando Sebut Habib Rizieq Shihab Depresi dan Tak Berdaya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!