Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 27 April 2021 | 19:27 WIB
Debt collector tantang polisi. (Tiktok/@titi)

Unggahan itu pun kemudian mendapatkan respon dari warganet.

Video itu dapat dilihat di sini.

"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.

"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.

"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.

Load More