Debt collector tantang polisi. (Tiktok/@titi)
Unggahan itu pun kemudian mendapatkan respon dari warganet.
Video itu dapat dilihat di sini.
"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.
"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.
"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Viral Bumbu Indonesia Dijual di Korea, Harganya Bikin Publik Ngelus Dada
-
Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Kontainer, Aksinya Tuai Perdebatan
-
Tangkap Munarman, 60 Personel TNI-Polri Dikerahkan Geledah Eks Kantor FPI
-
Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Teroris di Tiga Kota
-
Buru-buru Pakai Eyelash Curler, Wanita Ini Malah Apes Kehilangan Bulu Mata
Terpopuler
Pilihan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!