Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 28 April 2021 | 12:54 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

"Baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil," tuturnya.

Meski demikian, Rachland mengaku belum melihat keadilan dilaksanakan dalam proses penangkapan Munarman.

"Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," tukasnya.

Polisi Kantongi Bukti

Baca Juga: Munarman Matanya Ditutup saat Ditangkap Densus, Komnas HAM Ogah Komentar

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).

Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota beberapa tahun lalu.

Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.

Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.

"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.

Baca Juga: Komentari Cairan di Rumah Munarman, Fadli Zon Beri Sindiran Nyelekit

Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. "Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya.

Load More